Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BAHASA Indonesia merupakan identitas bangsa Indonesia. Artinya, segala hal yang berkaitan dengan bangsa Indonesia harus dapat dikenal melalui bahasa Indonesia.
Salah satu sikap penting dalam menjaga identitas bangsa adalah kesediaan untuk menempatkan bahasa Indonesia di atas bahasa bangsa lain di negeri ini. Apa pun alasannya, jika keberadaan bahasa Indonesia mulai terusik oleh keberadaan bahasa bangsa lain, secara perlahan akan dapat mengikis jati diri bangsa.
Keberadaan bangsa Indonesia sebagai bagian dari perkembangan global memunculkan berbagai dampak. Salah satu dampak, yakni penggunaan bahasa asing yang menjadi kian umum dan masuk ke berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia.
Gejala ini dapat terlihat dari maraknya penggunaan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari hingga pertemuan resmi. Bahkan, dalam seminar-seminar yang berlabel internasional, padahal diadakan oleh perguruan tinggi dalam negeri ini. Kondisi ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia yang notebene merupakan bahasa resmi berdasarkan amanat Sumpah Pemuda 1928, perlahan mulai kurang dimartabatkan di negeri sendiri.
Benar bahwa bahasa asing penting untuk dikuasai agar masyarakat Indonesia dapat berperan aktif dan mampu bersaing dalam dunia global seperti saat ini. Namun, tidak dapat dipungkiri jika bahasa Indonesia seyogianya mesti diutamakan, karena ia merupakan citra persatuan dan bukti kokohnya sebuah negeri.
Jati diri
Yudhistira (2016) menyebutkan bahwa selain sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia juga menjadi bukti yang unik dan otentik bagi sebuah jati diri. Oleh sebab itu, bahasa Indonesia diharapkan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Penegakan aturan agar setiap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia mampu berbahasa Indonesia, adalah salah satu wujud ketegasan sikap negara dalam menjaga dan merawat martabat bangsa melalui bahasa Indonesia. Jika hal ini dilakukan, bahasa Indonesia akan berkembang dalam atmosfir keindonesiaan yang kondusif. Sebaliknya, jika negara tidak tegas dalam menjaga atmosfir tumbuh kembangnya bahasa Indonesia, rakyat Indonesia akan seenaknya mencari identitas diri sesuai dengan kebutuhannya.
Tidak dapat dimungkiri bahwa banyak investor membuka usaha di Indonesia. Pemerintah semula mewajibkan tenaga kerja asing memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Namun, aturan ini justru dicabut. Akibatnya, investor asing datang tidak hanya membawa modal dan teknologi yang dibutuhkan, tetapi juga membawa tenaga kerja dari negeri asalnya yang notabene berbahasa asing, bahasa mereka sendiri.
Gerakan revolusi mental Presiden Joko Widodo harus terus diperjuangkan melalui berbagai aspek kehidupan. Mempertahankan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri merupakan salah satu gerakan revolusi mental yang dapat menjaga harkat dan martabat bangsa. Bangsa Indonesia tidak boleh digoda atau ternoda dengan berbagai iming-iming pekerjaan, yang ujung-ujungnya hanya menghancurkan identitas bangsa.
Memang, jika mau bersikap acuh dengan mengatakan bahwa ‘bahasa Indonesia toh hanya alat komunikasi. Dengan bahasa apa pun yang digunakan, asal lawan bicara memahami maksud yang ingin disampaikan, sudah cukup’. Sikap acuh seperti itu tidak boleh terjadi. Bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Tetapi, juga sebagai bahasa nasional, alat pembentuk kepribadian, dan identitas bangsa. Jika pembiaran seperti itu diterima dengan sikap permisif, kita bakal menyesal di kemudian hari.
Para pemimpin negeri ini adalah nakhoda ‘kapal besar’ NKRI. Jika nakhodanya tidak ketat memegang kemudi dan setiap penumpang kapal dibiarkan bergerak semaunya sendiri, jalannya kapal pasti tidak jelas arah dan tujuannya.
Kita memang ingin negeri ini cepat maju. Pengertian ‘cepat maju’ tidak boleh hanya diinterpretasikan secara ekonomi dengan berbagai pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya mulus, banyak berdiri pabrik berskala internasional, jalur maritim lancar. Tetapi, juga maju dalam peradaban bangsa yang berkepribadian seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri negeri.
Sikap nasionalis
Indonesia ingin menjadi bangsa maju, namun tidak boleh kehilangan jati diri. Salah satu pilar pembentukan dan penegak jati diri itu adalah bahasa Indonesia. Perjuangan para pemuda yang klimaksnya mencetuskan Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Berbahasa satu bahasa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia” adalah cermin dari sikap nasionalis bangsa. Dengan rumusan Sumpah Pemuda yang sangat singkat, sederhana, tetapi mendasar ternyata mampu menginspirasi dan menyemangati untuk terus berjuang sampai dapat mewujudkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Jika kita sebagai pewaris negeri ini yang tinggal menikmati hasilnya, tetapi tidak mau menjaga dan meneruskan nilai-nilai perjuangannya, kita bisa dituduh sebagai pengkhianat bangsa.
Salah satu kesadaran untuk menjaga harkat dan martabat bangsa adalah ‘Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia’. Implikasi dari bunyi Sumpah Pemuda itu adalah menjadikan bahasa Indonesia tetap sebagai bahasa nasional, bahasa resmi negara, alat pemersatu bangsa, dan alat komunikasi.
Pemertabatan bangsa melalui bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa tidak cukup hanya dilakukan seremonial ketika memperingati Sumpah Pemuda. Tetapi, harus menjadi nafas setiap insan Indonesia sampai kapan pun.
Kebijakan pemerintah meniadakan syarat kemampuan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing di Indonesia merupakan bukti negara tidak mampu menjaga harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata bangsa lain.
Apa pun alasannya, kebijakan sesaat yang dapat berdampak panjang hanya karena kesekengan ekonom, kemudian negara mengorbankan harkat dan martabat bangsa adalah kebijakan yang tidak tepat.
Ketegasan sikap ini tentu sangat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang mendengungkan revolusi mental. Namun, hendaknya benar-benar diperjuangkan dari berbagai lini, seperti pemberantasan korupsi, penegakan kedisiplinan dan kejujuran, termasuk merawat martabat bangsa melalui bahasa Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved