Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA mengenal peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember (saya pribadi lebih menyukai menyebutnya sebagai Hari Perempuan). Selama ini peringatan tersebut lebih sebatas seremonial, belum dijadikan sebagai momentum kebangkitan perempuan.
Sudah seharusnya, gerakan perempuan Indonesia melakukan refleksi terhadap kondisi perempuan yang masih terus termarginalkan oleh struktur yang dominatif dan eksploitatif.
Perempuan harus bangkit, dan mengonsolidasikan dirinya, untuk memperjuangkan kepentingan serta hak-hak politiknya. Pembangunan Indonesia tidak mungkin tanpa melibatkan perempuan. Jumlah, potensi, dan kekuatan perempuan ialah aset yang luar biasa yang dimiliki Indonesia. Seyogianya perempuan bukan lagi objek pembangunan, melainkan harus menjadi subjek yang menentukan arah kebijakannya. Tidak boleh ada satu pun bentuk program pembangunan yang meninggalkan perempuan, baik dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, maupun dalam pelaksanaannya.
Kita harus meyakini bahwa keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan politik akan membuka keran demokrasi. Sebagai contoh, mulai terbangun atensi terhadap kelompok marginal, disabilitas contohnya, yang selama ini tidak pernah dianggap penting dalam pembangunan.
Kita berharap, kondisi ini membuat 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia' benar-benar bisa diimplementasikan. Pascareformasi 1998, peluang perempuan di dalam parlemen semakin terbuka lebar. Dalam ranah narasi UU Pemilu, kita pun telah diisyaratkan mengenai kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%. Dalam saluran demokrasi prosedural, tentunya hal ini menjadi peluang besar bagi perempuan untuk berjuang dalam arena politik parlemen.
Kita tahu, tingkat partisipasi perempuan dalam konstestasi Pemilu untuk DPR RI meningkat. Namun, jumlah caleg perempuan terpilih masih belum mencapai angka ideal, yakni minimal 30%. Itu pun, 45 orang dari 97 perempuan DPR RI pada Pemilu 2014 diindikasikan memiliki hubungan kekerabatan politik.
Sementara itu, menurut laporan hasil riset Puskapol Universitas Indonesia yang dirilis Mei 2019, 53% caleg perempuan terpilih pada Pemilu 2019 berlatar belakang parpol, 41% terkait dengan dinasti politik dan 6% dari kalangan profesional.
Tantangan perempuan di parlemen
Ada beberapa tantangan yang banyak dihadapi perempuan di parlemen. Pertama ialah tantangan yang sifatnya internal dari dalam diri perempuan. Secara kultural, masih banyak perempuan Indonesia yang kurang memiliki ruang untuk mengeksplorasi potensi dan mengaktualisasi dirinya.
Dampaknya, ketika berada di parlemen, masih banyak perempuan caleg yang kurang percaya diri tampil di ruang publik sehingga banyak isu ataupun panggung yang absen dari kehadiran perempuan.
Tantangan lainnya masih banyak perempuan di parlemen yang belum secara proaktif dan optimal turut mengubah stigma dan citra negatif anggota parlemen. Di samping itu, harus diakui bahwa tidak semua perempuan di parlemen memiliki perspektif yang benar dan semangat keberpihakan pada persoalan perempuan.
Saya ingat betul, saat saya memimpin rapat di Komisi II DPR RI pada awal 2018, yang mempertanyakan keharusan 30% caleg di tiap daerah pemilihan ialah justru anggota perempuan juga. Hal itu jadi seperti membatalkan apa yang diperjuangkan gerakan perempuan.
Tantangan internal lainnya ialah masih lemahnya jiwa kepemimpinan yang visioner, inovatif, kreatif, dan tangguh pada perempuan-perempuan yang terpilih di parlemen.
Kedua ialah tantangan eksternal. Budaya patriarki yang kuat di Indonesia telah merembet ke banyak hal. Salah satunya pada stereotipe perempuan di politik yang masih dianggap kurang pas. Adanya pemisahan ranah privat dan publik menjadikan perempuan yang aktif di politik dianggap perempuan yang nyeleneh karena tidak sepatutnya perempuan berada di ranah publik.
Sistem kepartaian di Indonesia juga menjadi tantangan eksternal bagi perempuan. Pertama buruknya kaderisasi partai. Saya kira, hampir semua partai politik masih buruk sistem kaderisasinya. Padahal, kaderisasi itu sangat penting dalam sirkulasi elite yang nantinya menduduki baik posisi strategis partai maupun jabatan publik lainnya.
Kedua, pragmatisme partai politik. Keterjebakan partai politik yang berorientasi pada kekuasaan semata turut membuat ideologisasi partai berjalan mundur. Partai lebih memikirkan bagaimana memperoleh suara sebanyak-banyaknya dan mengesampingkan kualitas.
Ketiga yaitu kultur politik patriarki yang menghambat perempuan tampil dan memasuki arena publik. Penyebab yang terakhir ialah minimnya dukungan gerakan perempuan yang solid dan menjadikan perjuangan politik sebagai agenda prioritas perjuangan. Di sisi lain, aktivis dan pegiat perempuan sendiri, saya kira, juga masih kurang maksimal dalam memanfaatkan celah peluang politik yang ada.
Beban ganda pada perempuan juga menjadi tantangan eksternal. Satu sisi perempuan dituntut aktif dalam semua kegiatan di parlemen maupun di partai dan di sisi lain, tugas domestik juga tidak boleh ditinggalkan.
Kita tahu, dunia politik yang belum ramah perempuan tidak mengenal office hours. Karena itu, kegiatan bisa teragendakan hingga tengah malam, bahkan hingga pagi. Setelah itu, perempuan masih terbebani untuk merawat anak dan mengurus keluarga yang mengharuskan mereka lebih banyak berada di rumah. Ini menjadikan perempuan berada pada zona ambigu. Di politik dianggap tidak memiliki dedikasi penuh, di keluarga dikategorikan sebagai ibu atau istri yang kurang bertanggung jawab pada keluarga.
Posisi yang harus berperan di banyak tempat sekaligus sering menjadi penghambat perempuan untuk berlari mengejar perubahan zaman. Beban ini pula sering dijadikan alasan untuk mengebiri peran perempuan dalam jabatan-jabatan strategis.
Dengan berbagai tantangan internal dan eksternal ini, ada beberapa yang bisa dilakukan perempuan. Pertama, meningkatkan kualitas dan kapasitas diri, baik dalam hal pendidikan, keahlian poltik, maupun perluasan jaringan.
Dengan kualitas dan kapasitas yang memadai, perempuan diharapkan mampu menjawab tantangan bargaining position di parlemen. Perempuan juga mesti saling menopang perempuan lainnya dalam upaya meningkatkan kualitas diri.
Dari sisi sistem partai, sebagai salah satu institusi demokratik, partai diharapkan dan dituntut untuk melakukan pendidikan politik, sosialisasi, agregasi dan artikulasi kepentingan, serta tentu saja kaderisasi.
Dengan pendidikan politik dan kaderisasi yang baik, partai politik diharapkan melahirkan perempuan pemimpin yang berkualitas dan kompeten di bidangnya. Partai politik menjadi sarana penting bagi kaum perempuan untuk menempati jabatan-jabatan strategis.
Pada saatnya nanti, perempuan politik yang sudah terlatih dan berpengalaman di partai mampu menempati jabatan publik. Mereka pada akhirnya mampu memengaruhi ataupun membuat kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan perempuan.
Selain itu, tampilnya perempuan dalam kepemimpinan politik diharapkan mampu menjadi alat kontrol bagi jalannya roda pemerintahan sesuai dengan amanat undang-undang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved