Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Melawan Pandemi dan Karakter Bangsa

Purn Polri E Winarto, Tenaga Profesional (Taprof) Lemhannas RI
12/6/2020 14:32
Melawan Pandemi dan Karakter Bangsa
(http://www.lemhannas.go.id/)

PANDEMI dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman baru, ancaman non militer, tanpa mitraliur ataupun tekanan fiskal. Tapi, sebuah ancaman senyap yang menimbulkan efek destruksi berantai dari tatanan sosial, hingga ketahanan ekonomi nasional.

Merespon ancaman jenis ini, negara mesti meminjam konsep pertahanan nasional yang pernah disampaikan Soekarno dalam amanat bertema ”Susunlah pertahanan nasional bersendikan karakter bangsa”, pada tahun 1965 yang mengajukan gagasan pelibatan seluruh natie, seluruh bangsa “kita punya pertahanan, cara pertahanan sendiri”  kata Soekarno.

Dalam persepsi Soekarno, bahwa ketahanan nasional berarti keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala ancaman, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.     

Menghadapi pandemi ini, masyarakat berada pada posisi masing-masing, dan menunjukkan suatu keuletan dan daya tahan menghadapi sesuatu yang membahayakan kelangsungan hidup bersama. Ini adalah sebentuk konsep pertahanan makro.

Operationalitas natie
Implikasi konsep pertahanan makro itu tidak murah. Karena, pelibatan natie mengkondisikan setiap warga negara untuk bertindak dalam spektrum sikap yang sama. Sedangkan, kondisi sosial ekonomi setiap warga berbeda-beda.

Ketika menghadapi pandemi ini, respon setiap warga diwajibkan secara sama: berdiam di rumah. Tetapi, menurunkan mobilitas dan berdiam diri bagi masyarakat urban yang mapan memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal. Di sini menawarkan harga cukup besar yang mesti dibayar oleh natie.

Konsep natie tidak sebatas pada bentuk kesatuan sikap dan respon yang sama dari semua anggota natie. Tetapi, pada operasionalitas memerlukan semangat, yakni cara pertahanan sendiri. Munculnya gerakan sporadis dari berbagai lapis masyarakat, bergotong-royong untuk  merajut ketahanan pangan di masa pandemi, yang di titik ini negara harus mengakui, dan mengadakan penyesuaian segera, untuk merespon kepedulian masyarakat yang tulus, atas dasar manusia yang beradab.    

Terlihat dengan jelas sekali, bahwa, negara dalam situasi dan kebutuhan cepatnya dalam pengambilan kebijakan, dimaklumkan, belum dapat menyentuh sampai ke level masyarakat terbawah secara detail. Namun yang unik adalah, masyarakat itu sendiri, membuat respon pengamanan sampai di level akar rumput dengan tulus dengan pengerahan  sumberdaya yang dimiliki.

Cara pertahanan sendiri dalam pandemi dapat dibaca sebagai kemampuan negara menghadirkan pertahanan dari alam pikirannya sendiri, bukan di bawah dikte international atau dorongan-dorongan untuk mengcopy-paste cara negara lain menghadapi pandemi.

Di tengah munculnya tekanan dalam negeri dan luar negeri yang memaksa, negara berhasil menguatkan kembali sisi persatuan dan kesatuan sebagai natie, melalui berbagai kebijakan demi keselamatan warga masyarakat. Tidak diperkenankan daerah atas nama melawan pandemi melakukan tanggap respon secara parsial dan kedaerahan. Institusi negara tidak dibenarkan memberikan tanggap respon berdasarkan sifat parsialitas kedaerahan.

Cara pertahanan sendiri
Bahwa cara pertahanan sendiri melawan ancaman senyap itu bisa terulang kapan saja dengan skala dan pola yang berbeda. Tetapi, mesti  terinstitusionalisasi sebagai strategi nasional. Bersikap dalam  cara pertahanan sendiri saat ini masih cenderung bersifat behavioristik yang khas warga nusantara.

Untuk merajut secara terinstitusionalisasi, mesti memetakan ke dalam dua level: pertama, ada level republik dimana negara-lah yang menyiapkan perangkat terstruktur, controlling dan memberikan pijakan yuridis.

Dan kedua, ada level res-publica yang secara natural masyarakat luas menghadirkan perangkat non struktural yang bergerak untuk kepentingan bersama.

Level pertama dapat dihadirkan dalam rentang kendali kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Negara memiliki alat-alat negara yang dapat difungsionalisasi secara konstitusionil untuk memasuki ranah publik secara egaliter dan humanis.

Sifat egaliter dan humanis ini perlu ditonjolkan agar tidak menghasilkan kondisi yang kontraproduktif, yakni memangsa sel kawan sendiri. Sel kawan itu terletak pada res-publica dimana masyarakat bergerak secara natural menggerakan partisipasi massa untuk mengambil tindakan strategis yang diijinkan konstitusi pula.

Res-publica bersifat saling menopang, lalu mencipta jejaring cross sectional surviva, antarmasyarakat yang mencari selamat secara bersama-sama, dalam karakter bangsa, bukan mencari selamat sendiri-sendiri. Res-publica menutup titik yang tidak bisa disentuh oleh struktur republic secara cepat-spontan.

Menghadapi pandemi ini, struktural republik harus tetap berjalan di rel rechstaat sehingga kepatuhan pada unsur-unsur administratif, tertib hukum merupakan harga mutlak.

Partai politik, ormas dan kumpulan organisasi profesi sampai perkumpulan hobi di berbagai pelosok masyarakat merupakan res-publica anggota natie, adalah warga negara yang secara substantif adalah pemilik negeri ini.

Di sisi ini, semakin meneguhkan bahwa rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai konstitusi. Struktur republik beroperasi dengan tujuan utama menghantar warga natie mencapai tujuan negara bersama-sama — res-publica.

Mendengar suara rakyat kemudian melibatkan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis seperti politik anggaran adalah bagian penyertaan res-publica ketika menghadapi pandemi.

Menutup kelemahan
Rakyat memiliki cara sendiri untuk mengorganisasikan diri, meringankan beban negara dan menjadi benteng yang tangguh. Tetapi, tidak boleh dilupakan bahwa sikap antipati rakyat dapat muncul dari keberpihakan yang mengesampingkan sisi egaliter dan humanisme dari perilaku alat negara. Hal ini, akan melemahkan ketahanan negara.

Republik zonder res-publica, bagaikan kastil tanpa penghuni. Ketika republik bergerak melawan pandemi berarti negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia agar tetap sehat.  Pada masa lalu cara pertahanan sendiri, telah memberikan bukti bahwa kita berhasil selamat secara bersama-sama yang ditandai perjuangan menuju proklamasi kemerdekaan.

Ketika Soekarno menyatakan cara pertahanan sendiri bukanlah sekadar spekulasi retoris pidato penyambutan kelahiran Lemhannas di  tahun 1965 itu. Masa revolusi dan agresi telah mengajarkan suatu pola tanggap pertahanan yang identik: negara dan rakyat berjalan saling menutup kelemahan.

Usai upacara peresmian dan pembukaan KRA I, 20 Mei 1965, Soekarno kembali menandaskan isi pidatonya bahwa“.....perang modern bukan sekadar perang militer, melainkan peperangan yang menyangkut seluruh unsur yang dimiliki rakyat. ….tidak hanya militer yang memperhatikan dan menyempurnakan ketahanan Indonesia, tetapi juga warga  sipil.”     

Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi kembali membangkitkan kesadaran bahwa kunci pertahanan cara pertahanan sendiri dalam meneguhkan Ketahanan Nasional, tidak boleh dilupakan, ia akan menjadi imun bagi bangsa.

Kali ini, sinergi res-publica yang dibarengi institusionalisasi sebagaimana konsep cara pertahanan sendiri optimistis akan membawa kita, melewati masa-masa sulit. Semangat res-publica di bulan kelahiran Lemhannas RI,  “di rumah saja” dan “ work from home “  yakinlah bahwa pandemi akan segera berakhir .



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya