Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
AGAKNYA tantangan terbesar pada dunia pendidikan khususnya lembaga pendidikan dalam menghadapi perubahan dunia yang serbasulit untuk diprediksi, rentan, tak pasti, rumit, dan membingungkan datang lebih dini.
Tak banyak yang menduga sebelumnya, pandemi covid-19 terbukti mengganggu jika tidak dikatakan telah memorak porandakan semua asumsi dan praktik normal pengelolaan dan pelayanan pendidikan. Dampaknya mendera semua tingkatan institusi pendidikan di hampir seluruh penjuru dunia. UNESCO sampai akhir pekan ini (6/6) mencatat bahwa pandemi covid-19 menyebabkan 1,1 miliar lebih mereka yang belajar di 134 negara tidak dapat bersekolah/kuliah seperti sebelumnya. Angka ini merupakan 64,4% dari jumlah mereka yang belajar di seluruh penjuru dunia, sebagai dampak penutupan institusi pendidikan, salah satu langkah mencegah penyebaran covid-19.
Di Indonesia, pada tingkat pendidikan menengah ke bawah, data dan fakta menunjukkan pandemi covid-19 menghadirkan berbagai persoalan yang tak pernah dibayangkan sebelumnya. Survei yang dilakukan KPAI misalnya; pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama penutupan sekolah telah menyebabkan 'kegagalan proses pembelajaran'. Antara lain disebabkan keterbatasan alat/gawai, jaringan internet dan aplikasi/media pembelajar an, kesiapan guru dan murid, interaksi guru-murid yang tak memadai terkait dengan materi belajar, serta ragam penugasan yang tidak menimbang kondisi murid.
Beberapa masalah di atas memunculkan banyak kekhawatiran terkait dengan masa depan pengelolaan dan pelayanan pendidikan. Mampukah lembaga pendidikan, khususnya sekolah, bertahan untuk memberi pelayanan dan pengelolaan pendidikan yang baik dalam situasi pandemi?
Konsep resiliensi
Pandemi covid-19 memberikan kesempatan terbaik untuk membuka kembali diskusi panjang tentang resiliensi. Resiliensi, berakar dari kata dalam bahasa Latin resilire yang berarti 'melenting/rebound' atau 'kembali ke posisi semula setelah mendapatkan tekanan/dorongan'. Kata yang digunakan sejak 1620-an itu populer dalam ranah akademik terutama sejak Norman Garmezy mengelola Project Competence Longitudinal Studies, sebuah penelitian panjang tentang kompetensi dan resiliensi yang menitikberatkan pada faktorfaktor pelindung/protective buffers (motivasi, keterampilan-keterampilan kognitif, perubahan sosial, faktor personal, dll) yang dapat memengaruhi keberhasilan mereka.
Studi lain, oleh Maurice Vanderpol pada para penyintas holokaus (holocaust), mengaitkan konsep resiliensi ini dengan plastic shield, analogi bagi faktor-faktor yang melindungi para penyintas dari 'penderitaan dan perlakuan buruk' yang disebabkan orang lain, salah satunya melalui humor getir sebuah kapasitas yang mirip dimiliki tokoh Guido Orefice (Roberto Benigni) di film Life is Beautiful/La Vita e Bella (1997).
Sebagai sebuah konsep, resiliensi dimaknai dan dipahami secara beragam. Tak ada definisi baku tentang resiliensi. Janet Ledesma (Andrews University, Michigan) mengartikan resiliensi sebagai 'kemampuan untuk bangkit kembali dari kesulitan, frustasi dan ketakberuntungan...'Ann S Masten (University of Minnesota) memaknainya sebagai 'kapasitas dari sebuah sistem yang dinamis untuk beradaptasi dengan baik' (dalam Catherine Moore: 2020).
Seperti halnya kreativitas atau insting religius, studi tentang resiliensi ialah studi yang sulit dipahami secara utuh layaknya sebuah teka-teki besar tentang hakikat alamiah manusia (Coutu: 2002). Namun, yang melegakan, resiliensi ialah sesuatu yang dapat dipelajari. Meskipun banyak teori menyatakan resiliensi dipengaruhi faktor genetik/keturunan;bahwa sebagian orang dilahirkan dengan kemampuan resilien, berbagai fakta empiris juga menunjukkan ia adalah kemampuan yang bisa dicapai dan dikembangkan.
Dalam konteks institusi pendidikan di masa pandemi covid-19, sebagian besar sekolah di Indonesia setidaknya dalam proyeksi survei PJJ oleh KPAI mengalami masalah untuk melaksanakan proses pembelajaran yang baik. Namun, sebagian lainnya menunjukkan kapasitas dan kualitas resiliensi yang baik.
Meskipun tak optimal, proses pengelolaan sekolah dan pelayanan pendidikan tetap dapat dijalankan dalam situasi yang sulit. Kemampuan untuk tetap bertahan ini, dalam banyak kasus, terpisah dari berbagai 'hambatan teknis' seperti jaringan internet, pendanaan, atau akses terhadap media/platform pembelajaran. Kemampuan untuk 'melenting/memantul kembali' dalam kesulitan yang disebabkan pandemi sehingga kembali dapat menjalankan aktivitas pembelajaran ialah kapasitas resiliensi yang perlu dikembangkan.
Tantangan dan respons
Kapasitas resiliensi sekolah ialah faktor signifikan dalam pendidikan, baik saat ini maupun di masa mendatang. Terutama saat pandemi covid-19 telah mengajarkan beberapa perubahan dalam besar dalam proses pendidikan yang menuntut cara pandang dan pilihan tindakan yang baru (Luthra dan Mackenzie: 2020), yaitu, pertama, kebutuhan mendidik warga belajar dalam dunia yang saling terhubung.
Persebaran covid-19 mengajarkan dengan gamblang betapa kita saling terhubung secara global sehingga pemahaman saling keterhubungan, kemampuan berkolaborasi, dan kemampuan mengatasi perbedaan akan menjadi kunci keberhasilan masa mendatang.
Kedua, mendefi nisikan kembali peran pendidik. Anggapan bahwa guru ialah satu-satunya sumber pengetahuan jelas tak lagi relevan di masa teknologi bisa menyediakan hal yang sama atau bahkan lebih baik. Guru harus lebih berperan sebagai fasilitator yang membantu murid untuk berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakatnya.
Ketiga, mengajarkan keterampilan hidup bagi masa depan. Dalam dunia yang berubah cepat, murid perlu mengembangan kapasitas resiliensi dan kemampuan adaptasi mereka. Selain itu, kreativitas, kemampuan berkomunikasi, kerja sama, kecerdasan emosi, dan empati ialah kualitas yang dibutuhkan di masa depan.
Terakhir, keempat, penguasaan teknologi dalam pembelajaran menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Teknologi ditempatkan sebagai peluang baru untuk menemukan caracara yang berbeda dalam belajar. Kesediaan menerima dan menggunakan teknologi akan menjadi keuntungan besar dalam pendidikan di masa mendatang.
Keempat tantangan pendidikan di masa pandemi covid-19 hanya mungkin gitaklukkan jika sekolah sebagai sebuah entitas/organisasi memiliki kebutuhan untuk mengembangkan kapasitas resiliensi organisasi; kapasitas yang mensyaratkan adaptasi, keluwesan/fleksibilitas dan kesediaan untuk terus belajar.
Kemampuan beradaptasi dengan situasi tantangan pembelajaran di saat pandemi ialah energi yang akan menentukan tanggung jawab pelayanan pendidikan terpenuhi. Prinsip keluwesan dalam organisasi ialah cara terbaik untuk berkelit dari hambatan keterbatasan penyelenggaraan pendidikan. Terakhir, yang paling penting ialah kesediaan organisasi untuk terus belajar dan berkembang.
Kemampuan terus belajar dari pengalaman (kesalahan/kegagalan maupun keberhasilan) ialah modal besar yang memberi alasan sekolah untuk tidak saja kembali bergerak, tetapi juga beranjak ke depan dan menjadi lebih baik.
Pandemi covid-19 ialah disrupsi besar bagi pengelolaan pendidikan yang wajib diantisipasi. Di masa sulit, sekolah perlu terus mengembangkan dan mengasah kapasitas resiliensi; melenting bangkit dan memperbaiki capaian organisasi.
Tanpanya, pendidikan hanya akan menyerah kalah pada pandemi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved