Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kebutuhan Pangan Berkelanjutan Menyiasati Covid-19

Gurgur Manurung , Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI
07/5/2020 12:50
Kebutuhan Pangan Berkelanjutan Menyiasati Covid-19
(Dok. Pribadi)

CORONA virus disease yang dikenal dengan covid-19 mengguncang dunia, termasuk Indonesia. Pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh siapapun di kolong langit ini hingga kini adalah kapan covid-19 berakhir?. Bagaimana cara kita bertahan hidup jika covid-19 berkepanjangan?. Berbagai skenario untuk mengatasinya sudah dilakukan pemerintah, tetapi bagaimana jika kejadian itu di luar skenario?.  Skenario apa yang kita lakukan untuk bertahan hidup di masa covid 19?.

Dalam tulisan ini asumsi berakhirnya covid-19 tidak diketahui. Kemudian bagaimana cara membuat program tanpa jangka waktu?.  Dalam perencanaan pembangunan dikenal jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. 

Covid 19 tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir. Pemerintah sudah mengeluarkan 3 peraturan untuk menangani penanganan covid 19. Pertama, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik  Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi covid-19. Dan, atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.

Kedua, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat covid 19. 

Ketiga, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19.

Dari 3 peraturan itu kita melihat fokus pemerintah untuk menangani covid-19 dalam arti penanganan kuratif. Bagimana jika covid-19 berkelanjutan tanpa batas yang  belum diketahui?.  Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten telah memberikan paket sembako bagi rakyat yang terkena dampak covid 19?. Sampai kapan pemerintah sanggup membayar paket sembako?. 

Jika covid-19 tidak berakhir dengan waktu yang lama, maka hal yang mendesak  yang harus dilakukan pemerintah adalah ketersediaan  kebutuhan air, pangan, dan energi. Pangan yang dimaksud adalah hasil pertanian dan perikanan.  

Pemerintah tidak boleh terjebak dengan penyediaan paket sembako, dana tunai ke ojol, dan masyarakat tidak mampu yang lain. Sebab, fokus dana yang terbatas harus memprioritaskan kegiatan yang meghasilkan produksi yang berkelanjutan. 

Selama ini, ketergantungan kita terhadap impor pangan sudah di ambang batas. Mekanisme pasar selama ini telah melemahkan  kekuatan petan dan nelayan  kita.

Mengoptimalkan BUMN

Pemerintah harus fokus kepada kebutuhan mendesak yang mutlak yaitu pertanian, perikanan dan energi . Bidang pertanian segera dilakukan program untuk meningkatkan produksi nasional  dimulai  dari pembenihan, distribusi benih  sampai ke desa-desa.  

Selama ini  pemerintah tidak mendidik petani menghasilkan benih  unggul karena benih unggul telah dikuasai pebisnis.  Kini, konsekuensi monopoli benih selama ini harus kita terima.  

Dalam konteks covid-19 sekarang maka pemerintah harus mengoptimalkan BUMN seperti PT. Sang Hyang Seri (Persero)  untuk memproduksi benih dan didistribusikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga ke desa.  

Pemerintah  harus membantu BUMN  seperti PT. Sang Hyang Seri (Persero) untuk memproduksi benih dalam bentuk modal kerja, regulasi dan percepatan distribusi hingga ke desa atau petani.  

Di medsos, masyarakat ada yang menyuarakan bahwa bantuan ke petani diabaikan. Jika petani dibantu  dalam bentuk modal kerja dan fasilitas kerja maka produksi nasional kita akan meningkat dan rakyat Indonesia akan hidup berkelanjutan.  

Karena itu, prioritas dana bantuan harus diberikan kepada kegiatan yang menghasilkan produksi hasil pertanian dan perikanan untuk kebutuhan kita. Jika terjebak bantuan sembako dan tunai ke masyarakat yang  tidak produktif maka pada titik tertentu kita terancam kelaparan. 

Semua kebutuhan rakyat  harus dipenuhi pemerintah. Tetapi, pemerintah tidak boleh terjebak dengan stabilitas politik sesaat tanpa skenario yang berkelanjutan. Jika dana pemerintah yang terbatas dihabiskan untuk sembako, uang tunai tanpa produktif, risikonya berbahaya. 

Bidang perikanan, pemerintah segera  memberikan modal kerja kepada nelayan  untuk melengkapi alat tangkap, bahan bakar, alat penyimpanan sementara seperti cold storage.  Modal kerja ke penggiat budidaya perikanan seperti benih, pakan, bahan bakar dan  modal  distribusi sangat dibutuhkan.    

Modal kerja dana bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN)  juga dibutuhkan oleh 2 BUMN yang bergerak di bidang perikanan seperti  PT. Perikanan Nusantara (Persero) dan Perum  Perikanan Indonesia. Dua perusahaan BUMN di bidang Perikanan ini harus bahu-membahu bersama kekuatan nelayan untuk memenuhi kebutuhan ikan bagi masyarakat Indonesia.

Bidang energi yang dikuasai 3 BUMN seperti PT. Pertamina, PT. PLN, PT. PGN tidak perlu diragukan lagi untuk kebutuhan energi nasional.  Hal yang dibutuhkan adalah bagaimana subsidi energi ini disinergikan untuk kegiatan-kegiatan yang menghasilkan produksi nasional untuk kebutuhan bahan pokok.   

Tiga BUMN ini harus didukung pemerintah dalam bentuk regulasi yang dibutuhkan untuk efektifitas dan efisiensi kinerja BUMN bidang energi. Jika bahan bahan pokok untuk kebutuhan nasionak tersedia, maka hidup kita terus bertahan dan berkelanjutan.  

Kebutuhan yang tersedia tanpa kepanikan akan ancaman kelaparan  membuat kita menikmati ancaman covid-19 sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh anak-anak bangsa.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya