Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Melawan Covid-19, Membangun Partisipasi Warga

Osmar Tanjung, Sekjen Pusat Kajian Pengembangan (PKP) Berdikari
04/4/2020 19:25
Melawan Covid-19, Membangun Partisipasi Warga
Osmar Tanjung Sekjen Pusat Kajian Pengembangan (PKP) Berdikari(Dok. Pribadi )

DI era 80-an hingga 90-an, aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) turut membantu pembangunan di banyak wilayah di Indonesia. Pada saat itu, kemampuan pemerintah untuk mempercepat pembangunan sangat terbatas, cenderung hutang sana-sini. 

LSM sebagai satu entitas kelompok masyarakat Indonesia mencoba mengambil peran dengan membangun partisipasi warga baik di desa maupun di kota agar masyarakat dapat bertahan hidup dan mengembangkan kemampuannya untuk mandiri secara ekonomi. 

Proses membangun partisipasi warga ini banyak dilakukan melalui pengorganisasian masyarakat yang terampil melihat kapasitas dan kemampuan masyarakat di desa dan di kota, berdasarkan sumberdaya lokal yang tersedia.

Pengorganisasian masyarakat sebagai proses interaksi dalam kemampuannya menganalisis situasi sosial masyarakat, berkembang sejalan semakin terbukanya masalah kebijakan pemerintah yang menafikan hak-hak warga. 

Proses kemandirian ekonomi tidak cukup hanya mendampingi masyarakat dalam mempertahankan hak hidupnya dengan kegiatan yang produktif. Melainkan, juga harus didampingi dalam mendapatkan hak-haknya yang banyak diabaikan pemerintah. 

Pengorganisasian masyarakat kemudian lebih jauh bicara tentang membela, mempertahankan dan merebut kembali hak warga dengan melakukan advokasi hak-hak warga dan advokasi kebijakan yang merugikan masyarakat. 

Proses ini semua masih berjalan, namun kapasitas dan frekuensinya semakin berkurang seiring dengan sikap pemerintah Indonesia yang semakin terbuka dan lebih demokratis.

Konsep partisipasi masyarakat ini sudah mulai terkikis di tengah wabah pandemi Covid-19. Beban penanganan wabah Covid-19 ini banyak tertumpu kepada pemerintah, BUMN maupun swasta, dan sebagian peran masyarakat. Seharusnya, pemerintah mulai memikirkan bagaimana agar partisipasi masyarakat dapat dibangun untuk bersama-sama menangani wabah covid-19.

Banyak hal yang bisa diinisiasi untuk membangun partisipasi masyarakat di luar kemampuan pemerintah menangani wabah pandemi covid-19. Dasar penyebaran covid-19 adalah droplet, virus yang dibawa manusia, virus yang melekat pada pakaian yang dipakai manusia. 

Mengurangi penyebaran, pemerintah mulai mewajibkan pemakaian masker, terutama masker non-medis yang dapat dibuat sendiri dari bahan kain, non-woven fabric, kitchen roll atau bahan lain yang tersedia di sekitar kita. Selain masker, masyarakat juga didorong untuk tetap menggunakan handsanitizer dan rajin cuci tangan dengan sabun.

Membuat wadah cuci tangan di tempat publik sudah mulai banyak dilakukan pemerintah daerah dan beberapa relawan dalam jumlah terbatas. Namun, kalau dilihat fisik tempat cuci tangan yang disiapkan, rasanya materialnya terlalu mahal untuk dapat dibuat oleh masyarakat. Pertanyaan, apakah masyarakat mungkin menyediakan wadah cuci tangan yang murah dan terjangkau?

Bahan daur ulang

Jawaban pertanyaan di atas adalah masyarakat mampu menyiapkannnya. Caranya dengan bahan ember bekas atau ember bekas cat 5-25 kg yang dipasang keran air yang harganya hanya Rp 5.000 ditambah sabun cair ataupun sabun mandi yang harganya Rp 2.500-5.000. 

Harga sabun cair (bukan sabun disinfektan) 4 liter sekitar Rp 40 ribu (bisa dibeli untuk penggunaan satu kelompok). Tinggal dicari wadahnya untuk memudahkan pemakaian (tidak harus baru, bahkan setiap rumah tangga pasti punya tempat sabun cair). 

Pembuatan wadah ini juga mudah, hanya perlu melubangi ember untuk tempat keran untuk kemudian dilem dengan lem pvc. Jadi, kalau dihitung harga satu wadah hanya butuh sekitar Rp 15 ribu. 

Untuk menjadi sebuah gerakan, maka dibutuhkan relawan untuk mensosialisasikan dan menjelaskan kepada warga bagaimana teknis pembuatannya. Di sini, peran pengorganisasian masyarakat (community organizer=CO) menjadi penting. Baik CO dari LSM, relawan maupun pemerintah (biasa disebut pendamping). Tinggal siapa yang mampu menggerakan elemen-elemen (LSM, relawan, pendamping) untuk Gerakan Cuci Tangan (GCT) ini?

Argumentasi lain yang dapat dipakai mendorong terjadinya gerakan ini adalah, bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka "bergotong royong". Umat Islam, sebagaimana dengan agama lain, sejak lama mengakui bahwa kebersihan adalah “sebagian dari iman”(“cleanliness is next to Godliness” oleh orang Kristen), perilaku bersih, cuci tangan dan cuci kaki, biasa dilakukan di zaman dulu. Terutama, di Pulau Jawa  dimana setiap depan rumah ada gentong air dan centong untuk cuci tangan dan kaki sebelum masuk rumah.

Gerakan Cuci Tangan ke depan dapat menjadi pola hidup baru bagi bangsa Indonesia untuk hidup bersih dan sehat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya