Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
DI satu sisi, perayaan Cap Go Meh pada 2020 ini, selain perayaan Imlek yang meriah pada akhir Januari lalu, terasa spesial di Indonesia. Setelah sempat dilanda gelombang pasang politik di hampir sepanjang 2019, demokrasi kembali berjaya setelah dilantiknya kembali Presiden Joko Widodo dan kali ini didampingi wakil presiden baru, KH Ma'ruf Amin.
Di sisi lain, virus korona (covid-19) yang semakin menghantui dunia juga membuat kita bersedih. Laporan dari Tiongkok, negara asal pandemik virus ini bermula, sudah terdapat 70.548 kasus, 10.644 di antaranya berkategori berat dan angka kematian telah mencapai 1.770 orang (Center fo Infectious Disease Research and Policy, CIDRAP, 18/2).
Dalam rangkaian perayaan Cap Go Meh tahun ini, kita wajib terus berdoa dan berikhtiar supaya Tiongkok, Indonesia, dan negara-negara lainnya berhasil mengatasi pandemik virus korona. Seiring dengan itu, kita tentu tak lupa bersyukur bahwa dalam konteks berbangsa dan bernegara di Indonesia, demokrasi Pancasila masih kukuh dan kita doakan semakin kukuh.
Terkait dengan perayaan Cap Go Meh dan Imlek di Indonesia, terdapat beberapa catatan yang kiranya bermanfaat dalam mempertahankan dan mengembangkan tata demokrasi kita. Terutama karena perayaan yang amat penting bagi pemeluk Konghucu dan warga keturunan Tionghoa ini baru betul-betul bisa diselenggarakan secara bebas-merdeka setelah era reformasi di akhir 1990-an.
Sebagai warga negara yang juga turut merayakan karena istri saya saat ini ialah warga keturunan Tionghoa dan selalu merayakannya, Cap Go Meh amat spesial bagi saya dan keluarga. Meskipun tak mewah dan berlebihan, kami merayakan dengan jamuan makanan dan minuman serta menghias rumah dengan beberapa pernak-pernik Cap Go Meh.
Perayaan Cap Go Meh merupakan puncak prosesi keagamaan sekitar dua minggu setelah Tahun Baru Imlek. Selain memanjatkan rangkaian doa dan melakukan persembahyangan, umat Konghucu juga menyelenggarakan berbagai pertunjukkan budaya yang terkait di area kelenteng dan sekitarnya.
Secara bahasa, Cap Go Meh berarti hari ke-15 di bulan pertama dalam penanggalan Tionghoa. Dirayakan seluruh komunitas Tionghoa di seluruh dunia, secara formal ini merupakan hari terakhir dari perayaan Tahun Baru Imlek, yakni hari ke-15.
Terdapat berbagai variasi kultural dalam perayaan Imlek. Di beberapa negara Asia Tenggara, hari ini juga disebut sebagai hari kasih-sayang Tionghoa (Tionghoa Valentine).
Para perempuan yang belum menikah biasanya berkumpul dan melakukan kegiatan bersama, seperti melempar jeruk ke dalam laut. Selain itu juga ada komunitas-komunitas yang merayakan jamuan besar dan melaksanakan berbagai kegiatan kultural. Sementara itu, di Taiwan, dikenal apa yang disebut sebagai festival lampion.
Meski dirayakan secara meriah di hampir seluruh kota atau wilayah di Indonesia, tempat yang terdapat etnis Tionghoa, salah satu daerah di Indonesia yang menyelenggarakan Cap Go Meh besar-besaran dan meriah ialah Makassar. Menariknya, kemeriahan Cap Go Meh bukan hanya bagi warga Tionghoa atau umat Konghucu, melainkan juga terbuka bagi semua lapisan masyarakat.
Dalam rangka perayaan Cap Go Meh, daerah yang disebut Pecinan di Kota Makassar biasanya akan ditutup untuk kendaraan sejak pagi untuk berbagai kegiatan. Pada puncaknya, terdapat karnaval budaya Nusantara yang biasanya dimulai pukul 14.00 dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota Makassar.
Dalam rangkaian kegiatan ini, meski kental dengan budaya Tionghoa, rasa keindonesiaan justru amat terasa. Tak berlebihan, menurut pendapat saya, kalau Cap Go Meh seperti menjadi milik semua masyarakat.
Membuka pintu
Di atas semua kemeriahan dan kekhidmatan menyambut dan merayakan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh, saya pribadi teringat dengan jasa-jasa Presiden ke-4 Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang memerintah pada 1999-2001. Lebih-kurang, seingat dan menurut pendapat saya, beliaulah yang telah membuka pintu kemerdekaan beragama yang sebesar-besarnya di negeri ini. Oleh karena itu, memungkinkan perayaan-perayaan keagamaan lebih leluasa diselenggarakan.
Sebelumnya, di masa Orde Baru, masyarakat Tionghoa tidak boleh merayakan Imlek dan Cap Go Meh secara terbuka. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. Etnik Tionghoa hanya boleh menjalankan dan merayakan kegiatan keagamaan mereka dalam lingkungan keluarga.
Gus Dur, yang menggantikan Presiden Habibie, mencabut Inpres No 14/1967 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 1978, 1979, dan 1990 terkait dengan etnik Tionghoa dan agama Konghucu. Beliau kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 6/2000 pada 17 Januari 2000. Alhasil, tidak hanya etnik Tionghoa dan umat Konghucu yang menjadi bebas menjalankan agama, keyakinan, dan tradisi kultural mereka, Konghucu juga dikembalikan menjadi salah satu agama resmi di Indonesia.
Tak berhenti sampai di situ, pada Januari 2001, Gus Dur mengumumkan bahwa Tahun Baru Imlek menjadi hari libur opsional di Indonesia. Imlek dan Cap Go Meh kemudian dirayakan secara nasional, pertama di Jakarta dan kemudian di Surabaya. Di berbagai wilayah Indonesia, warna merah, lampion, hiasan angpau, dan barongsai menjadi pemandangan yang tak asing lagi.
Sekitar dua tahun setelah dibolehkan melakukan perayaan secara terbuka, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Itu terjadi di era kepemimpinan Presiden Megawati, tepatnya pada 17 Februari 2002, yakni pada puncak peringatan Tahun Baru Imlek 2553 secara nasional.
Gus Dur kemudian dikenang sebagai Bapak Tionghoa Indonesia. Dalam sebuah pernyataan beliau menyatakan bahwa terdapat lebih 4.126 peraturan lagi terkait dengan diskriminasi agama, kesukuan, dan lainnya yang mesti dicabut. Menurut beliau, peraturan-peraturan tersebut tidak ada gunanya.
Dalam pemikiran mendalamnya, Gus Dur menilai diskriminasi yang terjadi berpuluh tahun terhadap etnik Tionghoa merupakan bentuk pengekangan, penekanan, dan dipenuhi prasangka. Bahkan, terdapat semacam upaya untuk mengelola stigma dan stereotip dengan berbagai cara dan itu juga terhadap berbagai etnik lainnya.
Mengakhiri tulisan ini, berikut beberapa kutipan populer dari Gus Dur. Di mana-mana di dunia, kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnik Tionghoa agar berani membela haknya.
'Mereka ialah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat saja. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan'.
'Cara terbaik, bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved