Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAHAN Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk lebih fokus mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Berbeda dengan periode lima tahun pertama kepemimpinannya, yakni pembangunan lebih diarahkan pada penyediaan dan pengembangan infrastruktur. Mulai 2020 nanti, arah pembangunan akan lebih dikonsentrasikan pada perbaikan kualitas SDM.
Pemerintah tampaknya menyadari bahwa kualitas SDM adalah fondasi sekaligus modal sosial yang penting untuk mempercepat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sepanjang kondisi SDM masih didominasi penduduk yang berpendidikan SMP ke bawah, tidak berkeahlian, papa, dan juga cukup banyak yang belum memenuhi kebutuhan gizinya dengan baik. Maka, yang dihadapi bukan hanya persoalan kemiskinan dan kesenjangan sosial, pengangguran, dan berbagai persoalan kesehatan seperti stunting, melainkan juga risiko-risiko dan kerentanan sosial yang terus menghantui.
Alih-alih mampu menghadapi tekanan kemajuan dan mampu merespons kehadiran revolusi industri 4.0 yang kini sudah ada di depan mata. Dalam kenyataan, tidak sedikit penduduk Indonesia yang masih berkutat pada ketidakberdayaan, kelemahan jasmani, dan sakit-sakitan, juga berbagai kegagalan dalam upaya pengembangan usaha untuk bertahan hidup.
Di berbagai wilayah, masih dijumpai angka kematian ibu melahirkan, kematian bayi, dan kasus stunting yang tinggi -yang semuanya adalah indikator yang memperlihatkan betapa kesehatan masih menjadi barang mewah bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Di berbagai komunitas, jangankan kondisi kesejahteraan masyarakat bertambah membaik. Justru, yang terjadi ialah proses marginalisasi, dan ketersisihan yang dialami sebagian warga masyarakat lokal karena tak bisa diakomodasi dalam proses industrialisasi yang berlangsung di sekitarnya. Tidak sedikit penduduk lokal yang hanya menjadi penonton atas berbagai perubahan yang berlangsung cepat tanpa kompromi.
Pada saat industrialisasi yang berkembang ternyata mismatch dengan profil tenaga kerja lokal yang ada, jangan heran jika yang terserap dalam sektor perekonomian firma pada akhirnya ialah para pendatang yang memang memiliki kualifikasi pendidikan yang lebih siap. Seperti dikatakan Anthony Giddens (2005), modernitas sesungguhnya adalah seperti mesin-mesin raksasa atau jaggernaut modernitas yang bergerak sangat cepat, tanpa arah. Hingga, tidak bisa dikontrol, merusak seluruh sendi kehidupan, dan menyebabkan makin banyak warga masyarakat yang tersingkir dari arus perubahan.
Ulrich Beck (1992) menyatakan modernitas radikal adalah sebuah struktur sosial modern yang komprehensif. Namun, di saat yang sama telah membawa pada terjadinya fragmentasi dan sebuah pertumbuhan individualisasi yang penuh risiko. Beck melihat kemunculan dan penyebaran risiko atau bahaya di masyarakat terjadi karena hasil dari struktur ekonomi dari modernitas yang radikal dan distribusi kemakmuran yang belum merata.
Akibat individualisme, masyarakat menghadapi banyak risiko tanpa adanya panduan dari otoritas yang mapan. Dan, dalam isolasi sosial, masyarakat biasanya akan menghadapi risiko yang makin besar: ketidakamanan dan kecemasan yang bertambah.
Pertanyaannya sekarang, di 2020 nanti, pelajaran apa yang bisa dipetik dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dan apa yang mesti dilakukan untuk mencegah agar masyarakat tidak terus dihantui tekanan kebutuhan hidup dan perubahan sosial yang berlangsung luar biasa cepat?
Risiko-risiko apa sajakah yang perlu diantisipasi agar perubahan masyarakat menuju era revolusi industri 4.0 tidak malah membuat masyarakat miskin makin terpuruk. Dan, tidak pula menyebabkan ketimpangan sosial makin melebar?
Efek samping
Kalau mengacu pada data statistik BPS, dalam 20 tahun terakhir proses pembangunan yang dikembangkan dan hasil-hasil yang telah dicapai sebetulnya telah on the track. Berbagai kemajuan telah diraih, terutama berkat intervensi program-program kerakyatan. Kondisi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan indeks pembangunan manusia (IPM) dalam beberapa tahun terakhir tampak membaik.
Jumlah penduduk miskin dilaporkan telah menurun tajam selama 20 tahun terakhir. Jika pada 1998, yakni pada saat krisis ekonomi terjadi jumlah penduduk miskin diperkirakan masih 49,50 juta orang atau sebanyak 24,20% dari total penduduk, pada Maret 2018, jumlahnya telah menurun menjadi 25,95 juta orang atau sebesar 9,82%. Dari data BPS, angka kemiskinan pada September 2018 angka itu menurun menjadi 9,66%. Pada semester I 2019, angka kemiskinan bahkan dilaporkan terus turun menjadi 9,4% atau 25,14 juta penduduk.
Selain berhasil menurunkan jumlah absolut penduduk miskin, BPS juga melaporkan bahwa indeks kedalaman dan indeks keparahan juga menurun. Indeks kedalaman kemiskinan, misalnya, turun dari 1,79 menjadi 1,63. Sementara itu, indeks keparahan kemiskinan berkurang dari 0,46 menjadi 0,41. Angka-angka penurunan itu terjadi dalam satu tahun dari September 2017 sampai September 2018 (BPS, 2019). Untuk angka gini ratio nasional tercatat pada semester I 2019 mencapai 0,382 -sedikit lebih baik dari kondisi semester I 2018 yang 0,389.
Di bidang ketenagakerjaan, pada Agustus 2019 tingkat pengangguran terbuka (TPT) tercatat menurun menjadi 5,28%. Angka ini sedikit lebih kecil daripada TPT 2018 yang mencapai 5,34%. Di Indonesia, diperkirakan dari 100 angkatan kerja yang ada, sekitar 5 orang masih berstatus pengangguran. Meski belum optimal, pembangunan berbagai proyek infrastruktur dan ivestasi yang masuk ke Tanah Air telah menciptakan lapangan kerja yang tidak sedikit.
Untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia, di Indonesia kondisinya juga relatif membaik -walau tidak terlalu signifikan. Menurut data BPS, jika pada 2016 IPM tercatat mencapai 70,18, pada 2018 kondisi IPM membaik hingga mencapai 70,39.
Di bidang kesehatan, meski pun belum benar-benar optimal, seperti kondisi kemiskinan, derajat atau kualitas kesehatan masyarakat dilaporkan juga mulai membaik. Riset Kesehatan Dasar Indonesia (2018) menyatakan sekitar 30% anak di bawah usia 5 tahun di Indonesia masih menderita stunting. Persentase itu mengalami sedikit peningkatan jika dibandingkan dengan survei pada 2013, yang mencatat angka 37%.
Dalam rentang 2013 hingga 2018, prevalensi stunting memang dilaporkan menurun sekitar 1,4% per tahun. Namun demikian, kita tidak menutup mata bahwa upaya untuk menurunkan angka stunting di Indonesia masih membutuhkan usaha yang lebih keras lagi. Menurut standar WHO, jumlah penderita stunting diharapkan kurang dari 20%. Dengan jumlah penderita stunting masih di atas 30%, tentu ke depan penanganan stunting harus dikembangkan lebih giat dan taktis.
Komitmen
Di 2020, pemerintah telah menetapkan komitmen untuk terus mengembangkan program perlindungan sosial dan mengurangi ketimpangan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Khususnya, kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah dari risiko sosial dan ekonomi.
Di samping itu, dalam RAPBN 2020, alokasi anggaran layanan kesehatan direncanakan juga akan dinaikkan hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan 2015 yang hanya Rp69,3 triliun. Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran hingga Rp132,2 triliun untuk memperkuat layanan kesehatan, termasuk penanganan stunting.
Melalui dukungan program pembangunan dan alokasi anggaran yang terus naik, pemerintah berharap angka kemiskinan dan pengangguran dapat terus dikurangi. Dan, layanan kesehatan bagi masyarakat miskin juga dapat memberikan manfaat yang nyata.
Ketika daya jangkau layanan kesehatan dan bantuan yang digulirkan ke masyarakat miskin terus meningkat, di atas kertas memang diharapkan berbagai masalah sosial dan kesehatan yang dihadapi masyarakat miskin akan dapat dieliminasi. Namun, masalahnya sekarang: apakah sekadar mengandalkan pada program-program yang sifatnya amal-karitatif atau program-program yang populis upaya pemberdayaan masyarakat miskin akan dapat diwujudkan?
Apakah dengan memberikan dan memperluas daya jangkau jasa layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, lantas ada jaminan kualitas kesehatan masyarakat akan meningkat signifikan?
Dalam batas-batas tertentu, ketika sekian banyak program dan dana pembangunan telah digulirkan, seperti PKH, program kartu Indonesia pintar, kartu Indonesia sehat, dll, memang daya tahan masyarakat miskin menghadapi tekanan kebutuhan hidup dan serangan penyakit cenderung makin kenyal.
Bantuan biaya hidup yang dikucurkan dan diterima masyarakat miskin setiap bulan, harus diakui telah menambah daya tahan masyarakat miskin menghadapi tekanan kebutuhan hidup sehari-hari. Kehadiran BPJS dilaporkan juga cukup banyak membantu keluarga miskin tidak makin terpuruk ketika mereka sakit. Paling-tidak berbagai program itu terbukti fungsional mengurangi risiko keluarga miskin terperangkap dalam utang yang kronis.
Namun demikian, di balik klaim-klaim kesuksesan yang dilaporkan, pelaksanaan berbagai program penanggulangan kemiskinan dan program pembangunan yang digulirkan ke masyarakat sesungguhnya masih mengidap berbagai masalah. Pertama, kucuran berbagai dana bantuan modal yang telah digulirkan ternyata tidak diikuti jaminan bahwa usaha yang dikembangkan masyarakat miskin otomatis dapat berkembang ke dalam skala yang makin besar.
Meskipun para pelaku usaha mikro dan UKM telah banyak merasakan manfaat dari bantuan modal usaha berbunga murah. Tetapi, ketika iklim persaingan dan pangsa pasar yang ada relatif terbatas, tidak mudah bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang mereka tekuni.
Persaingan dari kelas yang berbeda, yang mesti dihadapi para pelaku UMKM ketika usaha yang mereka tekuni naik kelas, sering justru menjadi titik balik kegagalan perkembangan usaha masyarakat miskin. Bisa dibayangkan, bagaimana mungkin toko-toko kelontong, warung kecil mampu bersaing dengan minimarket yang kini banyak menjamur hingga wilayah permukiman warga?
Kedua, ketika keikutsertaan keluarga miskin dalam program BPJS hanya menanggung kebutuhan biaya keluarga miskin yang sakit mencari kesembuhan, maka penghasilan si miskin yang hilang selama mereka sakit sesungguhnya tidak ada yang menggantikan. Chambers (1987) menyatakan kesakitan adalah roda penggerak kemiskinan, karena ketika sumber penghasilan keluarga sakit, hilang pula sumber pemasukan penting keluarga yang ujung-ujungnya menyeret mereka masuk pusaran kemiskinan.
Di kalangan keluarga miskin yang termasuk peserta BPJS mandiri, mereka bisa dipastikan akan menghadapi berbagai tekanan kemiskinan yang makin sulit diatasi. Terutama, jika ada anggota keluarga yang sakit kronis. Peserta BPJS mandiri ini, mereka memang mampu membayar iuran bulanan BPJS. Namun, ketika sumber mata pencaharian keluarga sakit, kondisi mereka bisa dipastikan rawan kolaps. Bahkan, bukan tidak mungkin masuk pusaran kemiskinan sebagai orang miskin baru yang papa.
Ketiga, pilihan pemerintah yang selama ini ingin menarik investasi sebanyak-banyaknya, dalam beberapa kasus harus diakui melahirkan berbagai dilema. Di tengah keterbatasan sumber-sumber perpajakan dan pemasukan dari dalam negeri, pemerintah mau tidak mau memang mengandalkan investasi dari luar untuk sumber pemasukan negara.
Namun, masalahnya, ketika investasi yang masuk ternyata adalah industrialisasi yang membutuhkan dukungan teknologi kelas tinggi atau sektor perekonomian firma, jangan mengherankan jika sebagian besar penduduk lokal akhirnya hanya berposisi sebagai penonton di luar pagar.
Banyak kasus membuktikan, ketika industrialisasi masuk ke berbagai daerah, yang terjadi bukan hanya proses suksesi kepemilikan lahan-lahan milik penduduk setempat ke investor. Tetapi juga proses marginalisasi penduduk lokal karena mereka makin tersisih dari kebutuhan pasar kerja.
Para pendatang dengan kualifikasi keahlian yang mereka miliki, mereka biasanya mampu bekerja dan menduduki jabatan strategis. Sementara itu, penduduk lokal yang kurang berpendidikan umumnya hanya terserap sebagai tenaga security atau tenaga kasar lain yang berupah rendah.
Pengalaman selama 2019 telah banyak mengajarkan bahwa upaya untuk memberantas kemiskinan, pengangguran, dan membangun kualitas SDM sungguh bukanlah hal yang mudah. Kebijakan dan implementasi program pembangunan yang sifatnya segmenter, kurang terintegrasi, dan tidak pula terkoordinasi dengan baik, terbukti malah melahirkan berbagai efek samping pembangunan di luar skenario yang direncanakan.
Tidak adanya kesempatan yang cukup, rendahnya keberdayaan dan lemahnya posisi tawar masyarakat miskin, serta keterisolasian atau tidak dimilikinya akses terhadap sumber-sumber permodalan dan pasar adalah sejumlah faktor yang menyebabkan banyak masyarakat miskin acap kali justru tersisih dari arus perubahan dan pembangunan.
Fondasi yang kukuh
Memasuki 2020 nanti, apakah peluang masyarakat miskin untuk keluar dari tekanan kebutuhan hidup, serangan penyakit dan iklim persaingan usaha yang makin kompetitif akan lebih terbuka? Untuk menjawab pertanyaan ini harus diakui bukanlah hal yang mudah.
Berbeda dengan era sebelumnya, di 2020 nanti bisa dipastikan telah hadir apa yang disebut era revolusi industri 4.0 yang memacu percepatan tumbuhnya kapitalisme digital global dan jejaring bisnis yang makin masif.
Dalam konteks perkembangan revolusi industri 4.0 yang didominasi perkembangan teknologi informasi dan jejaring digital, tentu tidak serta-merta masyarakat miskin akan mampu menangkap peluang yang ditawarkan. Bahkan, bukan tidak mungkin alih-alih mampu menangkap peluang, dalam kenyataan justru masyarakat miskin rawan menjadi korban iklim persaingan yang makin ketat karena ketidakmampuan mereka memanfaatkan teknologi informasi.
Di era revolusi industri 4.0, berbagai lapangan pekerjaan jelas akan terancam tergusur dan tergantikan oleh AI (artificial intelligence), teknologi digital, dan berbagai teknologi substitutif yang sifatnya non-human. Berapa banyak tenaga kerja buruh terancam kehilangan pekerjaan dan kesempatan masyarakat miskin untuk melakukan mobilitas vertikal niscaya menjadi lebih sulit. Pada titik ini, tidaklah berlebihan jika Heru Nugroho et al (2019) menyatakan keinginan pemerintah untuk menghapus kemiskinan sesungguhnya hanyalah imajinasi dan delusi.
Sepanjang pemerintah belum mempersiapkan fondasi yang kukuh bagi masyarakat (miskin), agar semua siap merespons revolusi industri 4.0. Dan, modal-modal sosial belum terredistribusi lebih merata, jangan kaget jika yang muncul kemudian justru proses pendalaman kemiskinan dan ketimpangan sosial yang makin menyolok mata.
Dengan berbagai keterbatasan yang melingkupinya, tentu sulit bagi petani gurem dapat terlibat dalam program petani digital sebagaimana dicanangkan pemerintah. Jangankan mengakses informasi. Bahkan, untuk berlangganan internet dan membeli pulsa bagi handphone yang dimilikinya pun, para petani gurem acap kali masih kesulitan karena kecilnya penghasilan yang diperoleh.
Demikian pula, mana mungkin para buruh mampu bertahan hidup dan tetap survive ketika perusahaan-perusahaan besar yang masuk lebih bersifat padat modal dan tidak lagi banyak membutuhkan dukungan tenaga kerja manual yang kurang berpendidikan?
Menyongsong masa depan, memang mau tidak mau kita harus selalu optimistis. Namun, optimisme yang realistis tentu harus dilandasi persiapan dan bangunan kukuh kualitas SDM yang mumpuni.
Perubahan yang dihela revolusi industri 4.0 terus berakselerasi dan berkembang dengan kecepatan yang luar biasa. Untuk mengejar berbagai ketertinggalan yang ada, tidak ada pilihan lain, kecuali kesediaan pemerintah melakukan transformasi dan revolusi dalam pilihan orientasi model pembangunan yang benar-benar prorakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved