Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PENETAPAN jalur sepeda di jalan utama Jakarta sepertinya kurang disertai pertimbangan yang matang. Salah satu tujuannya ialah untuk mengatasi kesemrawutan jalan raya Ibu Kota. Namun, nyatanya, ketika jalur sepeda berdasarkan Peraturan Gubernur No 128 Tahun 2019 itu diterapkan, kondisi kemacetan kendaraan bermotor malah tambah parah. Sementara itu, jalur sepeda kosong melompong.
Sejak 25 November, polisi mulai menilang sepeda motor atau mobil yang melintas di jalur sepeda. Kendaraan bermotor nahas yang tertangkap basah di atas jalur sepeda didenda Rp500 ribu. Akibatnya, mobil dan sepeda motor berdesakan di jalur tengah.
Jalur kendaraan umum untuk mobil dan sepeda motor memang tambah sempit. Setelah satu jalur diambil Trans-Jakarta, kini rentang jalannya dikurangi lagi untuk sepeda dan pelebaran trotoar. Padahal, jumlah sepeda motor dan mobil meningkat pesat di jalanan.
Pengadaan jalur sepeda, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dimaksudkan untuk membuat Jakarta lebih ramah terhadap lingkungan dan lebih humanis. Pengendara sepeda yang selama ini termarginalisasi atau dikalahkan oleh raja jalanan seperti sepeda motor dan mobil, kini diberi tempat yang khusus. Mereka dengan leluasa bisa menggowes di jalurnya sendiri.
Apabila jalur sepeda itu bisa menarik pengguna jalan untuk beralih dari mobil atau sepeda motor ke sepeda, jalur itu bisa menjadi solusi kemacetan di Jakarta. Selain itu, Jakarta juga akan semakin bersih dari polusi knalpot kendaraan bermotor.
Masih lengang
Menurut laporan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputto, ada kenaikan 580% setelah jalur sepeda diresmikan. Sungguh fantastis kenaikannya. Berapa angkanya? Dia sebutkan, dari 8 pesepeda sebelum jalur diresmikan naik menjadi 47 orang. Angka yang diungkap itu tentu saja tidak sebanding dengan derasnya arus puluhan ribu sepeda motor dan ribuan mobil yang tiap hari merambah jalan-jalan di Jakarta.
Kenyataannya, setelah diresmikan, jalur sepeda tampak lengang. Pagi hari, pada jam-jam orang berangkat kerja, beberapa ruas jalan di Jakarta, jalur sepeda tampak kosong. Sekitar pukul 9.00 -10.00, di Jalan Imam Bonjol, Merdeka Selatan, Thamrin, misalnya, jalur sepeda sesekali dilintasi pesepeda starbike (maksudnya, penjual kopi sepedaan).
Mereka melintas dari gedung satu ke gedung lainnya. Begitu ada panggilan dari tempat parkir perkantoran, penjaja kopi bersepeda itu langsung mojok melayani pesanan. Jalur sepeda tampaknya memang membuat para pemilik starbike nyaman menjajakan kopinya tanpa diganggu sepeda motor atau mobil.
Nyinyiran pasti datang dari para pengemudi mobil dan sepeda motor. Jalur sepeda masih kosong lengang, sedangkan mobil dan sepeda motor harus berhimpitan di jalur tengah. Mungkin saja belum banyak orang yang meliriknya. Sedikit sekali kaum pekerja yang memarkir mobil atau sepeda motornya di rumah dan beralih menggowes sepeda ke kantor.
Ada beberapa alasan kenapa jalur sepeda itu belum laku. Pertama, di sejumlah kantor tidak tersedia fasilitas mandi dan ganti pakaian. Rata-rata pengguna sepeda ke kantor pasti basah kuyup berkeringat. Ini agak berbeda dengan negeri yang memberi fasilitas jalur sepeda seperti Belanda atau negara subtropis. Di sana, cuaca yang dingin atau sejuk tidak membuat pesepeda mandi keringat. Mereka tak perlu mandi di kantor atau sekolah.
Kedua, di sejumlah tempat kerja tidak tersedia tempat parkir yang memadai untuk sepeda. Kebanyakan perkantoran di Jakarta, sepeda masih 'dipinggirkan' dari mobil dan motor. Sepeda harus diparkir di ujung parkiran yang jaraknya jauh dari pintu kantor. Bahkan, satpam pun akan mengusir kalau ada sepeda yang diparkir, misalnnya, di pembatas parkiran mobil. Katanya mengganggu pemandangan kaum bermobil.
Saya pernah berkantor di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Di gedung perkantoran itu, saya mendapat jatah parkir mobil di basemen. Satpam tahu bahwa itu memang tempat parkir saya. Suatu ketika, saya pergi ke kantor naik sepeda. Ketika saya parkir sepeda di tempat parkir mobil saya, satpam gedung mati-matian melarangnya. Katanya itu parkiran untuk mobil dan sepeda harus parkir di lapangan parkir di luar.
Ketiga, rata-rata pekerja yang mengayuh sepeda ke tempat kerja atau bike to work ialah mereka yang memang benar-benar punya hobi naik sepeda. Bahkan, mereka punya kelompok atau klub bersepeda ke kantor. Sebagian besar penggemar sepeda, turun ke jalan bukan pada hari kerja, melainkan pada hari libur atau akhir pekan. Para pesepeda maniak itu tidak memakai sepeda sebagai alat transportasi ke kantor. Sepeda ialah alat olahraga atau bersantai-ria.
Andai kata dilakukan survei sebelum penerapan jalur sepeda, diperkirakan sebagian besar pesepeda menjawab bahwa mereka menggowes sepeda karena hobi atau olahraga. Hanya sedikit orang yang menggunakannya sebagai alat transportasi ke tempat kerja. Nah, kalau sekadar melayani para pehobi sepeda, sebetulnya lebih mudah dan simpel melayaninya. Bebaskan sebagian jalan utama di Jakarta pada hari Sabtu dan Minggu seperti car free day (CFD). Maka itu, para penggemar akan bersepeda-ria di jalanan.
Wajib sediakan tempat parkir
Pemda sudah membangun dan meresmikan jalur sepeda. Harapannya, dengan jalur sepeda itu, banyak orang beralih dari mobil dan sepeda motor untuk menggowes sepeda ke tempat kerja. Itu sebabnya Pemda DKI mengucurkan anggaran Rp73 miliar untuk membuat jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di lima wilayah di Jakarta. Jalur sepeda berupa garis atau strip warna putih berukuran sekitar satu meter lebarnya.
Di beberapa persimpangan jalur dicat blok warna hijau. Artinya, biaya pengecatan jalan tiap kilometer lebih dari satu miliar rupiah atau kalau dirinci anggarannya, satu jutaan per meter.
Agar jalur sepeda itu tidak mubazir, Pemda DKI mesti bertanggung jawab untuk mewujudkan cita-citanya. Misalnya, Pemda DKI mengharuskan seluruh karyawannya naik sepeda ke kantor.
Kalau perlu, Pemda memberikan subsidi karyawannya untuk membeli sepeda. Syukur-syukur Gubernur bisa minta pemerintah pusat agar mewajibkan seluruh ASN yang berkantor di wilayah DKI Jakarta untuk naik sepeda ke kantor.
Gerakan ini pasti akan diikuti para pekerja di perusahaan swasta. Kalau itu terjadi, dijamin Jakarta akan menjadi kota yang ramah lingkungan dan humanis.
Kalau gerakan naik sepeda ini bergulir, tiap gedung perkantoran atau kantor pemerintah wajib menyediakan tempat parkir sepeda seperti zaman dulu, Di kantor, sekolah, kampus, atau gedung bioskop, ada parkiran sepeda. Lantai parkiran dibuat lubang-lubang khusus untuk memasukkan roda depan sepeda agar tidak ambruk. Selain itu, semua tempat kerja harus menyediakan fasilitas mandi dan loker untuk menyimpan pakaian karyawannya.
Apabila kampanye bersepeda ini berhasil di Jakarta, pasti akan diikuti di kota-kota lain. Bisa saja Indonesia akan mendapat julukan negeri sepeda, seperti Tiongkok beberapa tahun lalu. Akan tetapi, kalau kampanye bike to work tak berhasil, ada baiknya Pemda DKI meninjau ulang manfaat dari jalur sepeda itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved