Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
"Honesty is the first chapter in the book of wisdom." (Thomas Jefferson)
JIKA kita masih yakin bahwa kejujuran ialah ibu segala bentuk kebaikan, yang berarti sebaliknya bahwa kebohongan ialah asal dari segala macam keburukan dan dosa, lembaga pendidikan ialah tempat terakhir kita dapat menyandarkan harapan adanya kejujuran itu. Di sekolah, para peserta didik mendapatkan ajaran dan sekaligus belajar mengamalkan kejujuran dan segala bentuk sifat dan karakter kebaikan lainnya.
Karenanya, jika semua warga belajar tidak menjadi pelaku kejujuran, mana mungkin kita bisa berharap sekolah menjadi arena pembelajaran sifat dan perilaku kejujuran itu.
Pendidikan kejujuran
Pentingnya pengajaran kejujuran kepada semua peserta didik, entah itu anak usia dini hingga mahasiswa di tingkat perguruan tinggi, semata-mata karena kesadaran bahwa kejujuran bukanlah ilmu teoretis. Dia ialah tentang realitas dan praktik kehidupan keseharian kita semua. Kejujuran ialah inti ajaran setiap agama. Sejak awal Tuhan menurunkan aturan hukum-Nya kepada Musa, larangan berbohong menjadi satu dari 10 perintah Tuhan itu (Thou shalt not bear false witness against thy neighbor). Pun dalam rangkaian kenabian akhir, Nabi Muhammad selalu mewanti-wanti umatnya untuk berkata jujur meski itu menyakitkan (qul al-haq walau kaana murran).
Pasal 1 ayat 1 UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan dengan jelas bahwa sebagai tenaga pendidik profesional, guru punya tugas utama untuk mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar, menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Dalam hal ini, kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran tidak semata-mata karena keberhasilan seorang peserta didik mendapatkan nilai yang bagus, yang biasanya digambarkan dengan nilai rapor atau indeks prestasi, tetapi justru yang jauh lebih penting ialah sejauh mana seorang guru dapat membangun dan menanamkan nilai-nilai akhlak mulia dari peserta didik tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, pembangunan moralitas peserta didiklah yang menjadi tujuan utamanya karena mereka mampu menjadi orang yang berkarakter mulia, disiplin, mandiri, jujur, di samping terus berusaha meningkatkan kemampuan dirinya. Pendidikan yang tidak mampu membangun moralitas tak ubahnya merajut sarang laba-laba. Sekuat apa pun rajutan itu, ia akan tetap runtuh oleh terpaan angin dan badai.
Jika pengajaran tentang kejujuran itu lebih dipahami sebagai sebuah kampanye kebaikan, peran guru dalam membangun budaya jujur di lingkungan sistem sekolah harus menjadi perhatian utama. Itu karena kejujuran ialah ilmu praksis, pesan kejujuran perlu disampaikan dengan bahasa yang lugas sehingga seluruh peserta didik dapat menangkap inti ajaran itu secara mudah dan mempraktikkannya secara langsung.
Walhasil, ketika misi ajaran kejujuran itu tersampaikan, tujuan pendidikan nasional seperti yang diidealkan UU dapat terwujudkan, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta mampu menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kejujuran akademik
Pada 2009, Transparansi Internasional pernah merilis Global Corruption Barometer yang di antaranya berisi opini publik dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku sogokan (bribery). Yang menarik ialah hasil penelitian itu yang menyebutkan bahwa institusi-institusi pendidikan masih rentan terhadap berbagai bentuk tindakan korupsi. Artinya, lembaga-lembaga pendidikan di sekitar kita masih menjadi lokus dari tindakan kejahatan keuangan. Jika ini benar, dapat dikatakan bahwa kasus-kasus ketidakjujuran (dishonesty) masih menyelimuti berbagai kegiatan akademik dalam lembaga sekolah atau universitas kita.
Di sinilah yang harus menjadi perhatian kita semua. Ketika kejujuran akademik tidak menjadi prioritas utama dalam lembaga pendidikan, dapat dipastikan bahwa tujuan utama pendidikan untuk membina kecakapan moral, emosional, dan intelektual dari seluruh peserta didik menjadi jauh panggang dari api. Kegagalan dalam menjaga kejujuran akademik (academic honesty) berarti secara otomatis kegagalan institusi pendidikan. Di sinilah dapat dipahami betapa dalam rangka menjaga tingkat kejujuran ini, sekolah dan universitas di berbagai negara maju menciptakan sistem aturan yang begitu ketat. Pelanggaran terhadapnya pasti akan berhadapan dengan sanksi yang sangat berat, misalnya, pemecatan dengan tidak terhormat.
Tepatlah kiranya ketika Whitney dan Keith-Spiegel mengemukakan bahwa kegagalan untuk secara tepat menangani permasalahan ketidakjujuran akademik dan kesalahan dalam mendidik para peserta didik tentang konsekuensi dari perilaku kecurangan, pasti akan berimbas pada pengkhianatan, tidak hanya kepada masyarakat akademik, tapi juga masyarakat luas secara keseluruhan (Adrian M Tamayo: 2014). Ini berarti perilaku curang dalam dunia akademik dinilai sebagai tindakan penghinaan kepada masyarakat dalam lembaga akademik tersebut dan tentu saja kepada eksistensi masyarakat secara luas. Di situlah perlunya dihadapi secara tegas dan dengan menggunakan sistem yang efektif.
Para ahli telah mengembangkan berbagai kajian mengenai perilaku ketidakjujuran ini, baik dari perspektif psikologis, relasi sosial, hingga ekonomi dan resolusi konflik (Morris dan Killian, undated; Mohen dan Pokorney: 2006; Delhey dan Newton: 2002).
Morris dan Killian, misalnya, menemukan bahwa dengan munculnya banyak kasus kecurangan yang dilakukan para kaum profesional, maka itu berimbas secara langsung kepada peningkatan tindakan kecurangan yang dilakukan para siswa maupun anggota sivitas akademik lainnya. Artinya, ketika kelompok elite dalam masyarakat akademik berbuat kecurangan, itu menjadi preseden bagi anggota masyarakat yang lain. Benar kiranya bahwa jika potensi kecurangan di antara para siswa itu tinggi, dapat dipastikan bahwa kemungkinan akan berbuat kecurangan menjadi tinggi pula ketika mereka sudah menjadi kaum profesional.
Ketika Thomas Jefferson mengemukakan bahwa kejujuran ialah bab pertama dari buku tentang kebijakan, itu hanya dapat dipahami bahwa kejujuran ialah kunci awal dari sebuah perilaku kedewasaan dan sifat kebijaksanaan yang menyertainya. Pengetahuan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi hanya bermakna jika dibarengi dengan standar perilaku dan moralitas yang tinggi dari pemilik ilmu tersebut.
Di sinilah makna dari para ahli hikmah yang menyebutkan bahwa orang berilmu harus memiliki setidaknya sembilan norma dalam kegiatan pencarian ilmu, yaitu terbuka, jujur, hati-hati, profesional, tanggung jawab sosial, apresiatif, penghormatan timbal balik, menghormati keluhuran martabat manusia, dan memberikan kesempatan yang sama kepada orang lain (David B Resnik: 2005).
Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan bertali berkelindan dengan pencapaian standar moral dan kejujuran yang tinggi. Jika demikian, benarlah bahwa ilmu itu ialah cahaya, yang dengannya kegelapan akan sirna dengan sendirinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved