Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENUNJUKAN Dwi Wahyu Daryoto sebagai Direktur Utama PT Jakpro menggantikan Satya Heragandhi pada Juli 2018 rada mengagetkan. Pasalnya, Satya merupakan pejabat berprestasi yang sedang naik daun saat digantikan.
Namun di mata Gubernur DKI Anies Baswedan, Dwi lebih hebat. Mantan Mendikbud itu bahkan sampai mengucapkan rasa syukur karena bisa mendapatkan Dirut sekaliber Dwi.
Anies menyebut Dwi pernah mengelola aset di Pertamina, pernah memimpin di BWC (Bilodeau Wells & Company), salah satu perusahaan konsultan akutansi terbaik di dunia. “Jadi dia seorang yang punya track record amat baik,” tukas Anies.
Sandiaga Uno yang pada Juli 2018 masih menjabat Wakil Gubernur DKI, tak kalah memuji Dwi setinggi pohon Hyperion. Pengangkatan Dwi Wahyu Daryoto, katanya, semata-mata untuk meningkatkan kinerja. Artinya, di tangan Dwi akan lebih hebat ketimbang Satya.
Sandiaga menyebut Dwi punya komitmen, integritas, kapabilitas, kapasitas, sangat berprestasi. “Beliau lengkap, pernah di pemerintahan, pernah di BPKP, pernah di dunia usaha, saya lama kenal beliau, lebih 10 tahun," ujar Sandiaga.
Puja puji Anies-Sandiaga terhadap Dwi untuk meyakinkan masyarakat agar percaya Jakpro benar-benar berada di tangan orang hebat. Tentunya lebih hebat ketimbang Satya Heragandhi yang baru saja dinobatkan sebagai Profil Pemimpin Pembawa Perubahan.
Penghargaan itu diterima Satya dalam acara penganugerahan kinerja Pemerintah Daerah, BUMN serta BUMD sekitar Maret 2018 di Bandung. Pada acara yang digadang 7Skymedia itu, Jakpro yang dipimpin Satya juga mendapat anugerah sebagai BUMD Terbaik dalam Tata Kelola Perusahaan dan Pelayanan.
Penghargaan terbaik bukan yang pertama bagi Satya selama memimpin Jakpro. Setahun sebelumnya, Jakpro bahkan meraih tiga nominasi TOP BUMD meliputi Best Over All, TOP BUMD kategori Aneka Usaha, serta TOP CEO BUMD 2017. Satu nominasi lainnya, TOP Pembina BUMD 2017, merupakan penghargaan bagi Gubernur DKI sebelum Anies.
Jakpro mendapatkan tiga penghargaan dengan mengalahkan 2.000-an BUMD se- Indonesia. Seleksinya, dari 2000-an tersaring 140 BUMD terbaik. Majalah Business News Indonesia dan lembaga Asia Business Research Center selaku penggagas kemudian menempatkan Jakpro sebagai TOP BUMD 2017.
Satya digantikan saat bintangnya sedang terang. Sebaliknya Dwi malah terbuang dari Pertamina. Karena sejak awal diposisikan pada ranking teratas, tampilan Dwi perdana berhadapan dengan DPRD DKI, mendapat perhatian wartawan, Jumat (31/8).
Dwi dalam rapat paripurna APBD Perubahan 2018 itu mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp2 triliun, dengan alasan buat mengembangkan LRT (light rail transit) fase dua serta mendirikan permukiman DP Rp0.
Ketika Dewan menanyakan konsep peruntukan dana yang demikian besar tersebut, jawaban Dwi kurang meyakinkan sehingga mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Mohamad Sangaji.
“Teman-teman yang minta duit ini harus punya konsep. Jangan ketika ditanya lalu dijawab ee oo ee begitu, ragu-ragu. Pak Dwi repot sekali jadi dirut, ragu-ragu,” cetus Sangaji.
Anggota Dewan jadi bertanya, benarkah Dwi secemerlang yang diungkapkan Anies dan Sandiaga? Apakah pengangkatan Dwi karena kualitas atau pertemanan? Tampilan pertama Dwi sebagai Dirut PT Jakpro menunjukkan karena pertemanan sebab belum berhasil meyakinkan Dewan.
Kordinator Komisi B DPRD DKI Ferial Sofyan pada kata penutup meminta Dewan tidak menyetujui permintaan Dwi pada APBD Perubahan 2018. Ferial bahkan mendesak Dwi berdiskusi lagi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tentang muatan uang sebesar 2.000 miliar rupiah tersebut.
Artinya, lagi-lagi Jakarta kembali tertunda mendapatkan fasilitas publik karena kelalaian pejabat yang ditempatkan pada posisi strategis ternyata baru sebatas bagus dalam penilaian Anies-Sandiaga, belum dalam kenyataan.
Sayang sekali, Anies punya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, yang ketuanya digaji Rp51,57 juta, namun belum berhasil emnghadirkan eksekutor andal.
Satu hal yang harus diterima warga Ibu Kota, dengan ditunjuknya Dwi sebagai Dirut PT Jakpro, bertambah lagi pejabat bergaji besar di lingkungan Pemprov DKI yang dibiayai oleh pajak masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved