Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
GERAKAN radikalisme dan terorisme atas nama agama tetap jadi ancaman bagi kehidupan bersama bangsa Indonesia. Pada Sabtu, 14 Juli 2018, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menembak mati tiga orang terduga teroris di Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Sehari kemudian tim Densus 88 kembali menangkap satu pasangan suami istri yang terduga teroris ketika coba menyerang Markas Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat (Media Indonesia, 16/7/2018).
Pendekatan lunak
Menanggapi kejadian itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah tinggal diam untuk memberantas dan mencegah bahaya terorisme dengan menggunakan pendekatan keras ataupun lunak (Media Indonesia, 16/7/2018). Pendekatan keras ialah pendekatan keamanan, sedangkan pendekatan lunak berkaitan dengan pendidikan toleransi dan penghargaan terhadap kebinekaan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Untuk memperkuat perangkat lunak dalam usaha memberantas terorisme dan radikalisme, rezim Jokowi sudah menggiatkan usaha revitalisasi Pancasila lewat pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Usaha pemerintah ini patut mendapat apresiasi. Hal itu disebabkan para founding fathers bangsa ini telah menyepakati Pancasila sebagai basis ideologis yang mempersatukan Indonesia yang plural. Sebagai simbol identitas kolektif bangsa Pancasila mengatasi identitas-identitas komunal.
Namun, kita tidak pernah boleh menutup mata terhadap fakta sejarah Orba ketika Pancasila pernah dijadikan ideologi tunggal di tangan kekuasaan untuk membungkam suara-suara kritis warga dan menguburkan demokrasi. Kekuasaan itu dari kodratnya cenderung disalahgunakan. Jika tidak dikontrol, BPIP dapat dijadikan alat kekuasaan. Seharusnya BPIP diisi oleh negarawan dan bukan gerombolan partisan dari parpol.
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari komunitas global perlu menyadari bahwa nilai-nilai Pancasila harus dikembangkan dalam proses dialektis dengan nilai-nilai global, seperti demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan ekonomi pasar bebas. Tanpa keterbukaan terhadap peradaban global itu, Pancasila akan cenderung menjadi alat ideologi kekuasaan totaliter.
Eichmann
Sebuah studi penting tentang totalitarisme dan radikalisme pernah dibuat seorang filsuf Hannah Arendt (1906-1975). Dalam salah satu studinya, Arendt berbicara figur Adolf Eichmann. Eichmann merupakan birokrat rezim nasional sosialisme Jerman yang bertanggung jawab mengangkut orang-orang Yahudi ke kamp konsentrasi untuk dimusnahkan.
Tentang kondisi kejiwaan Eichmann, Arendt pernah menulis, “Eichmann tak pernah membayangkan akibat dari apa yang dia lakukan”, (Arendt, 1963). Ungkapan ini menyentuh substansi persoalan tanggung jawab manusia dalam era totalitarisme abad ke-20.
Gunter Anders, suami pertama Arendt, dengan rumusan hampir sama coba menjelaskan kondisi manusia pada era dominasi teknik dan bom atom. Anders berpandangan, manusia di era teknologi modern tidak mampu lagi membayangkan akibat dari apa yang diciptakannya secara teknis. Ia terperangkap tak berdaya dalam penjara teknologi ciptaannya sendiri.
Baik Arendt maupun Anders menyerukan perlunya usaha memperluas horison fantasi moral guna menjembatani gap antara pemahaman dan tindakan, perasaan, dan tindakan. Jika tidak demikian, manusia akan berada dalam bahaya. Bayangkan saja, demikian Anders, manusia yang sama dapat menjadi birokrat pembunuh berdarah dingin di kamp konsentrasi, dan sekaligus menjadi ayah yang baik hati (Anders, 1958).
Tindakan kejahatan Eichmann lahir dari defisit daya penilaian dan fantasi. Ia tidak mampu membayangkan tindakan-tindakannya sendiri. Hal itu disebabkan batok kepalanya sudah penuh sesak terisi dengan jargon-jargon politik klise dari rezim totalitarian nasional sosialisme, seperti demi stabilitas nasional, pembangunan, nasionalisme, dan gotong royong.
Eichman hidup di era kekuasaan dusta, dia tidak memiliki bahasanya sendiri untuk mengungkapkan pikiran dan menentukan nasibnya. Ia hidup dalam ketaatan absolut yang dipandang sebagai kebajikan. Ia seorang fungsionaris birokrat yang taat melayani sistem kekuasaan totalitarian.
Pancasila
Perluasan fantasi moral yang dianjurkan oleh Arendt di atas dapat dibangun melalui proses perluasan ruang solidaritas. Pembangunan harus mampu memperluas ruang solidaritas dan meminimalisasi tingkat kemiskinan dan penderitaan. Dalam ruang solidaritas itu, manusia dapat menegaskan dan menentukan dirinya tidak dengan membunuh, tapi ‘lewat pengakuan atas kehadiran manusia lain’ (F Budi Hardiman, 2005).
Politik mewujudkan diri dalam diskusi dan perbincangan ‘ruang antara’ (Zwischenraume) antarmanusia terbuka dan sebuah dunia bersama terbentuk. Politik ialah wicara di ruang publik. Pengertian politik seperti ini menciptakan kebersamaan dan makna kolektif (Gemeinsinn). Pancasila, misalnya, hanya menjadi orientasi politik bersama kalau ia selalu ditematisasi di ruang publik. Tematisasi itu memungkinkan terciptanya dunia bersama.
Ketika Pancasila diasumsikan sebagai identitas final dan menutup kemungkinan diskursus di ruang publik, itulah awal absolutisme. Fundamentalisme entah dalam wajah agama, ideologi atau pasar lahir dari rasa pesona yang absolut.
Pesona terhadap yang absolut dalam politik Indonesia dewasa ini tampak dalam gerakan ultranasionalis yang memberi penekanan berlebihan pada konsep NKRI harga mati dan kultivasi ideologi Pancasila (Bdk Hadiz and Robinson, 2017).
Demi keutuhan NKRI dan kemurnian ideologi Pancasila, para penganut ultranasionalisme sektarian memandang Indonesia sebagai komunitas tertutup. Penangkalan terhadap ideologi radikal dengan menggunakan cara-cara ultranasionalis dapat melahirkan efek-efek totalitarian.
Beberapa waktu lalu, misalnya, Menteri Pertahanan, Jenderal Ryamizrd Ryacudu, menyinyalir adanya bahaya ‘ideolgi materialis’, yakni ‘liberalisme, komunisme, sosialisme, dan radikalisme agama’(Jakarta Post, 5/8/2017). Bagi para ultranasionalis, tak ada distingsi yang tegas antara liberalisme, sosialisme, dan radikalisme agama. Ketiganya ialah ideologi asing yang bertentangan dengan Pancasila dan karena itu harus ditolak.
Sementara itu, demokrasi Pancasila tak mungkin dibangun tanpa pengakuan akan liberalisme dan sosialisme. Tanpa kedua prinsip ini demokrasi Pancasila hanya akan menciptakan tirani mayoritas dan kesenjangan sosial antara kaya dan miskin. Di samping itu, Pancasila juga sesungguhnya sudah mengandung nilai-nilai liberal (prinsip kemanusiaan) dan sosialisme (keadian sosial).
Ideologi Pancasila perlu dikembangkan dalam dialektika dengan liberalisme dan sosialisme. Hal itu disebabkan absennya tradisi liberalisme dan kekuatan politik kiri mempersulit pengorganisasian masyarakat akar rumput di Indonesia, seperti buruh, petani, dan kelompok kelas menengah menjadi sebuah organisasi politik yang mampu memperjuangkan dan mengadvokasi hak-haknya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved