Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Minuman Beralkohol dan Kearifan Lokal

Abdillah M Marzuki
08/4/2018 06:45
Minuman Beralkohol dan Kearifan Lokal
()

DUA orang tamu dipersilakan untuk memasuki rumah sesaat sebelum dilakukannya persiapan upacara kematian. Keduanya merupakan teman keponakan si tuan rumah.

Sang tuan rumah begitu hangat menyapa dan menyambut. Awalnya obrolan hanya sebatas tanya asal dan kegiatan. Maklumlah, mereka baru pertama bertatap muka. Kemudian, obrolan pun mulai mengalir. Tak jarang mereka tertawa terbahak-bahak bersama.

Tak beberapa lama, tuan rumah lalu menawarkan moke untuk para tamu. Moke adalah minuman beralkohol masyarakat khas daerah Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran moke menjadi pertanda bahwa tuan rumah begitu menghargai sang tamu.

Bagi rakyat NTT, moke merupakan simbol kekeluargaan dan penghormatan. Meski demikian, mereka tidak pernah memaksa para tamu untuk meminumnya.

Mereka biasanya akan bertanya terlebih dahulu pada sang tamu. Sungguh, itu merupakan kearifan lokal masyarakat Maumere dalam menikmati minuman tradisional beralkohol.

Menilik sejarahnya, minuman beralkohol telah sejak lama ada di Indonesia. Hampir setiap daerah memiliki minuman tradisional dari Sabang sampai Merauke.

Ada sopi di Flores dan Indonesia bagian timur lainnya, tuak (Lombok), arak (Bali), ballo (Sulawesi Selatan), swansrai (Papua), cap tikus (Minahasa), lapen (Yogyakarta), dan ciu (Sukoharjo).

"Minuman ini ada dari Aceh sampai Papua, kalau kita bicara Indonesia," terang peneliti antropologi budaya Universitas Indonesia Raymond Michael Menot saat diskusi Membedah Minuman Alkohol dalam Perpekstif Agama, Tradisi, dan Sejarah di Indonesia yang bertempat di Lembaga Kajian dan Pengembangan Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama DKI Jakarta, belum lama ini.

Secara garis besar terdapat dua metode pembuatan minuman tradisional beralkohol, pertama ialah fermentasi seperti brem, baram, saguer, legen, lapen. Metode kedua ialah destilasi seperti tuak, arak, anding, ciu, cap tikus, sopi, dan moke. Umumnya, minuman beralkohol di Indonesia biasanya dihasilkan dari beragam fermentasi buah-buahan atau tumbuhan.

Kebiasaan orang meneguk minuman beralkohol di Nusantara juga dapat dirunut dari kitab Nagarakertagama yang ditulis pada masa keemasan Kerajaan Majapahit abad ke-14. Dalam naskah lama itu diketahui minol pada zaman itu merupakan bagian dari jamuan agung yang diselenggarakan kerajaan.

Saat pesta tahunan seusai panen raya, raja akan membuka perjamuan besar dengan menyuguhkan tampo atau arak keras yang terbuat dari beras jenis terbaik. Biasanya. disuguhkan pula bermacam minuman keras jenis lain seperti tuak yang terbuat dari air kelapa dan lontar, arak dari aren, kilang, dan brem.

Menurut Raymond, minuman tradisional beralkohol digunakan dalam banyak hal, misalnya untuk menghangatkan tubuh bagi petani atau nelayan, syarat upacara adat, obat, jamu, dan solidaritas sosial. Minuman tersebut juga disajikan dalam upacara khusus atau momen spesial seperti menjamu tamu kehormatan.

Adapun ciri minuman alkohol tradisonal itu yakni berasal dari nira, kelapa, beras, dan semua bahan yang mengandung karbohidrat. Pembuatnya pun hanya orang tertentu secara adat. Adapun kapasitas produksinya tidak massal atau tidak dalam jumlah besar. Biasanya mereka hanya memproduksi skala rumahan.

Ada kontrol sosial

Terkait dengan adat, minuman alkohol hanya muncul saat upacara adat atau inisiasi. Biasanya dihadirkan saat upacara penting yang menandai siklus kehidupan seperti perkawinan ataupun kematian.

Kehadiran minuman alkohol juga mengutamakan kebersamaan dan apresiasi. Yang terpenting menurut Raymond, dalam tradisi masyarakat, minuman alkohol tradisional punya kontrol sosial. Terdapat beberapa persyaratan agar seseorang boleh mencoba minuman alkohol, misalnya ketika seseorang telah dewasa barulah dia boleh merasakan minuman alkohol. Hal itu ditandai ketika seseorang telah bisa menafkahi dirinya. "Anak kecil tidak diberi minuman alkohol," tegas Raymod.

Minuman alkohol tradisional saat ini memang masih menjadi bagian dari adat dan masih berlaku kontrol sosial. Namun, minuman alkohol juga telah menggalami pergeseran nilai dari sakral menjadi sebaliknya (profan). Untuk itu sangat penting untuk memperhatikan betapa kearifan lokal sangat bijak dalam menyikap minuman alkohol.

Sebab bagaimanapun, minuman alkohol tetap fungsi dalam konstruksi tradisi, seperti dalam upacara adat. Minuman alkohol juga fungsi ekonomi yang harus disikapi secara bijak. Dalam hal ini, Raymond mengungkap tiga hal yang menjadi kunci dalam memahami minuman alkohol terkait dengan tradisi dan kearifan lokal.

"Pertama, siapa yang boleh minum. Kedua, untuk apa minuman itu hadir. Ketiga, yang paling penting, masyarakat lokal itu mengajari kita sejak zaman nenek moyang, bahwa sesuatu yang berlebihan itu enggak baik," pungkas Raymond.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya