Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Idul Fitri dan Kerukunan Hidup Berbangsa

Prof Dr Jimly Asshiddiqie Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI)
29/6/2017 07:30
Idul Fitri dan Kerukunan Hidup Berbangsa
()

SALAT sunah Idul Fitri sebagai tanda sukacita kita telah berhasil menyelesaikan tugas pembersihan batin kita, 'tazkiyatual-nafs, selama bulan suci Ramadan.

Puasa Ramadan telah kita manfaatkan untuk pembersihan diri dan pada hari Idul Fitri, telah pula kita penuhi kewajiban zakat fitrah untuk kepentingan orang fakir dan miskin yang menegaskan bahwa puasa kita selama Ramadan bukan hanya untuk kepentingan diri sendiri, melainkan juga harus berdampak dan mengandung tujuan yang bersifat sosial.

Melalui penempaan rohani selama Ramadan, kita ingin menjadi insan yang sungguh-sungguh bertakwa kepada Allah dengan kualitas kesalehan personal yang semakin mendalam dan kualitas kesalehan sosial yang semakin meluas.

Selama Ramadhan, kita telah berusaha terus mendekatkan diri kepada Allah (taqarrubilallah) dengan memperbanyak salat, doa, zikir, dan qiroatal-quran.

Kita telah berusaha membersihkan batin kita dari segala iri dan dengki, dari segala dosa dan sikap saling membenci dan bahkan sikap permusuhan.

Selain itu, melalui pelbagai acara buka puasa bersama dan tarawih berjemaah, kita telah memperbanyak dan memperluas silaturahim.

Semangat silaturahim inilah yang akan kita bawa sesudah salat Idul fitri ini, yaitu tradisi berhalalbihalal untuk membangun kerukunan hidup bersama dalam masyarakat, dan bahkan dalam peri kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bangsa kita ditakdirkan Allah sangat majemuk. Inilah bangsa paling plural di dunia, mendiami 17 ribuan pulau dengan ratusan suku bangsa yang berkomunikasi dengan ribuan bahasa daerah dan dipersatukan dengan bahasa Indonesia.

Bukan hanya paling majemuk, dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia,

Indonesia juga ialah negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat, dan merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia sehingga banyak yang meramalkan peradaban Dunia Islam masa depan akan lahir dan berpusat di kawasan Asia Tenggara, yaitu di Indonesia.

Bahkan, dari nilai GDP atau total nilai produksi dalam negeri, perekonomian Indonesia sejak 2011, sudah tercatat dalam World Economic Forum sebagai negeri dengan perekonomian terbesar ke-10, dan oleh PEC diramalkan akan terus berkembang sehingga pada 2050 menjadi nomor empat sesudah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, persis sesuai dengan urutan jumlah penduduknya.

Jika dalam waktu satu generasi saja lagi, kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus meningkat mencapai kualitas rata-rata dunia, kelebihan kita dari bangsa lain ialah kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang berkualitas.

Semua ini berhubungan erat dengan kebebasan yang terbuka sejak bangsa kita mengalami reformasi dan demokratisasi. Demokrasi dan reformasi telah membuka keran kebebasan bagi segenap warga bangsa kita untuk berkreativitas dan berinovasi di segala bidang yang tentunya mendorong percepatan kemajuan di segala bidang.

Oleh sebab itu, kita nikmati kebebasan dalam demokrasi sekarang ini dengan cara yang lebih baik dan lebih benar sambil memperbaiki efek sampingnya berupa akibat negatif dari kebebasan yang tidak terkendali.

Efek samping yang tidak terkendali itu pada pokoknya ada dua, yaitu munculnya ketegangan dan gejala disharmoni sosial, dan kecenderungan kesenjangan sosial dan ketidakadilan sosial yang makin melebar.

Karena itu, nilai-nilai kerukunan hidup internal umat Islam dan dalam kehidupan berbangsa, serta perwujudan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus terus-menerus menjadi tema bangsa kita untuk meraih kemajuan di masa depan.

Kerukunan bersifat seimbang

Mana mungkin Indonesia menjadi maju jika bangsa kita tidak rukun dan bersatu? Namun, mana mungkin kita bersatu jikalau ketidakadilan sosial dan ketimpangan sosial dan ekonomi terus melebar di mana-mana.

Karena itu, kebebasan, keadilan, dan kerukunan haruslah bersifat seimbang, dan saling menopang serta mengendalikan satu dengan yang lain.

Di situlah letak penting kepemimpinan negara untuk mengambil tanggung jawab politik yang tepat dan efektif.

Syukurlah sejak Sumpah Pemuda pada 1928, kita dipersatukan dengan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Kita juga pernah bergaul dengan semua agama besar dalam sejarah umat manusia, yaitu Kristen, Buddha, Hindu, dan Islam.

Bahkan, sebelum mayoritas penduduk negeri kita menganut agama Islam, mayoritas nenek moyang kita pernah menganut ajaran agama Buddha di masa Kerajaan Sriwijaya, dan menganut agama Hindu di masa Kerajaan Majapahit.

Karena itu, karakteristik budaya bangsa kita sangat khas, dan budaya umat Islam Indonesia juga sangat berbeda dari budaya umat Islam di Timur Tengah, di Afrika, di Asia Selatan, dan Eropa Timur, ataupun di Turki dan daerah Balkan.

Umat Islam di Indonesia dan di kawasan Asia Tenggara memiliki tradisi budaya, dan adat istiadat yang sangat beraneka ragam corak dan sifatnya.

Allah sendiri telah berfirman dalam QS 5:48 (Al-Maidah), "Dan Kami turunkan kepadamu Alquran pembawa kebenaran, yang membenarkan dan saksi bagi kitab-kitab suci sebelumnya; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di antara kalian, Kami berikan aturan demi jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kalian dijadikannya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allahlah kalian semuanya akan kembali, lalu diberitahukan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian perselisihkan itu."

Jikalau Allah menghendaki, niscaya Allah akan ciptakan umat Islam dan bahkan umat manusia seluruhnya menjadi satu kesatuan saja, tetapi Allah justru hendak menguji kita dengan apa yang diturunkannya.

Umat manusia diidealkan saling berlomba dalam kebajikan (fastabiqual-khairaat).

Dalam QS 49:13 (Al-Hujurat) ditegaskan pula, "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan, menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di mata Allah tidak lain adalah karena ketakwaan kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (tidak satu pun yang tersembunyi dari Allah)."

Karena itu, kita diperintahkan dalam QS 5:2 (Al-Maidah) untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan (al-khairaat), dan bekerja sama dalam kebaikan dan takwa (al-birriwaal-taqwa), bukan dalam dosa dan permusuhan (al-itsmiwaal-'udwaan). "Bertolong-tolonganlah kamu dalam kebaikan dan takwa, jangan bersekongkol dalam dosa dan permusuhan."

Rawat kerukunan

Untuk itu, marilah kita rawat kerukunan hidup dalam masyarakat dan bangsa kita.

Kita jangan pernah mau diadu domba oleh apa pun atau oleh siapa pun. Urusan pilkada DKI Jakarta sudah selesai, kita mesti 'move-on' dengan hasil yang sudah dicapai.

Gubernur dan wakil gubernur sudah terpilih, tinggal dilantik pada saatnya.

Kita semua mesti bersatu, dan bekerja sama dalam kebajikan dan takwa, bukan bersekongkol dalam dosa dan permusuhan dengan menyebar kebencian melalui media sosial di ruang publik.

Marilah kita manfaatkan media sosial dan ruang-ruang publik untuk dinamika persaingan yang sehat dan semangat untuk bekerja sama satu dengan lain.

Dalam dinamika persaingan dan kerja sama itu, ada tiga acuan atau rujukan yang harus selalu kita jadikan pegangan. Ditegaskan Allah dalam QS 4:59 (An-Nisa'), "Taatlah kamu kepada Allah, taatlah kepada Rasulullah, dan kepada para auliya' di antara kamu."

Kita harus menaati Allah melalui dua instrumen, yaitu syariat yang diwahyukan Allah beserta sunah-sunah Allah (sunnatullah) yang tersebar dan ditemukan dalam sejarah kehidupan.

Rujukan kedua ialah sunah Rasul, yaitu semua perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW, yaitu semua hal yang dibiarkan ada dan tidak dilarang Rasulullah selama hidupnya.

Rujukan ketiga ialah keputusan-keputusan yang dibuat para pemimpin kita, yaitu pemimpin yang kita pilih untuk mewakili kita dalam semua urusan hidup bersama.

Itulah 'ululamri' yang mengambil keputusan-keputusan untuk dan atas nama kita semua dalam peri kehidupan bersama dalam organisasi negara atau pun dalam organisasi apa pun juga yang kita mengikat diri di dalamnya.

Karena itu, sumber rujukan yang harus ditaati itu ialah, pertama, syariat yang diwahyukan Allah dan sunatullah sebagaimana tercermin dalam penemuan-penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, sunah-sunah Rasul (sunnaturrasul) yang dikatakan, dicontohkan, atau yang tumbuh dalam praktik kehidupan Rasul; dan ketiga, kesepakatan-kesepakatan, konsensus-konsensus, atau perjanjian-perjanjian bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seperti halnya perjanjian bersama segenap warga bangsa kita yang sangat majemuk dan ber-Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 beserta aturan pelaksanaannya berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku mengikat untuk umum.

Berkhianat kepada Allah, berkhianat kepada Rasulullah, dan berkhianat kepada konstitusi bernegara ialah kesesatan yang harus dicegah, diluruskan, dibimbing dan dibina, dan bahkan bilamana perlu ditindak tegas agar kembali ke jalan yang benar sebagaimana telah diwahyukan Allah, dicontohkan Rasulullah, ataupun yang secara sama-sama ridho atau rela telah disepakati bersama oleh para auliya' atau para pemimpin di antara kita.

Dalam satu riwayat, Nabi Muhammad SAW pernah menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala suku Quthaiba' yang terbukti mengkhianati perjanjian Hudaibiyah.

Meskipun yang diperjanjikan bukanlah dalam urusan wahyu, pengkhianat harus ditindak agar hubungan di antara sesama warga tetap terikat oleh prinsip saling percaya dan hubungan bekerja sama dapat terus dibangun dalam kebajikan dan takwa, bukan dalam dosa dan permusuhan.

Negara kita juga tidak lain ialah negara hasil kesepakatan atau konsensus kebangsaan atau Darul'Ahdi, negara kontrak sosial, gezamteakt, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, kita wajib menaatinya.

Hubungan hablun minallahwahabunminannas sama-sama harus dirawat dengan baik.

Sabda Rasul, menurut riwayat Muslim, Allah SWT meridai kita dalam tiga hal, yaitu bahwa kita menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya, berpegang teguh pada tali Allah dan tidak bercerai berai, serta mengikhlaskan kecintaan terhadap orang yang diberi kekuasaan oleh Allah atas urusanmu. Sebaliknya, Allah tidak menyukai kita dalam tiga perkara yang lain, yaitu cerita dari mulut ke mulut, terlalu banyak menuntut, dan menyia-nyiakan harta. (HR Muslim).

Apakah setiap orang boleh mempunyai pendapat yang berbeda mengenai sesuatu hal, termasuk mengenai prinsip ketuhanan yang maha esa, tentang prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, tentang persatuan Indonesia, tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan tentang prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Jawaban tentu boleh.

Bahkan setiap orang dapat saja mempunyai perbedaan dalam memahami dan menafsirkan kelima prinsip dasar tersebut.

Misalnya, ada orang yang berpendirian bahwa Tuhan itu tidak ada. Orang yang demikian tidak boleh ditindas hak hidupnya hanya karena tidak percaya kepada Tuhan.

Namun, jika orang itu membuat organisasi untuk maksud dan tujuan mengajak orang lain untuk tidak bertuhan, dan mengajak orang lain untuk membenci dan memusuhi orang-orang yang percaya kepada Tuhan, organisasi demikian dapat dinilai antisila pertama Pancasila sebagai kesepakatan tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga organisasi itu dapat dilarang dan tidak mempunyai hak hidup dalam lalu lintas hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga dapat dibubarkan.

Demikian pula jika ada orang yang mempunyai impian ingin mengubah NKRI menjadi kerajaan ataupun khilafah yang jelas bertentangan dengan Pancasila, orang yang demikian, meskipun dapat dibebaskan untuk menyatakan pendapat pribadinya (freedom of thought and expression), tetapi tidak boleh mengorganisasikan diri dan mengajak orang lain mewujudkan impian yang bertentangan dengan kesepakatan tertinggi Pancasila itu.

Organisasi yang demikian tidak termasuk kategori freedom of association yang dilindungi oleh UUD.

Organisasi apa saja yang tujuannya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dan demikian pula organisasi penyebar kebencian dan permusuhan di antara sesama warga tidak mempunyai hak hidup karena bertentangan dengan tujuan bangsa kita bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Inilah kesepakatan final para auliya' atau para pemimpin umat Islam dan bangsa Indonesia dalam sejarah yang tidak boleh dikhianati siapa pun, apalagi dengan mengatasnamakan Islam dan umat Islam.

Marilah kita semua taat dan tunduk kepada Allah, taat kepada Rasulullah, dan taat setia kepada segenap keputusan dan kesepakatan yang dibuat para auliya kita.

"Athi'ullah, waathi'u Rasul, waulul-amriminkum."

Jangan ada sekat

Kerukunan hidup bersama tentu terkait dan bergantung pula dengan masalah sosial ekonomi yang jikalau kondisinya sangat timpang, pastilah menjadi lahan subur untuk timbulnya gesekan-gesekan dan disharmoni dalam masyarakat kita.

Karena itu, sudah tepatlah langkah kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk memprioritaskan segala dampak manfaat pembangunan nasional untuk mengatasi dan mengurangi kesenjangan sosial ekonomi dalam masyarakat.

Sekarang ini, mayoritas umat Islam masih merasa kurang mendapatkan manfaat dari hasil-hasil pembangunan yang dilaksanakan.

Jumlah umat Islam 87% dari total penduduk, tetapi sumber-sumber perekonomian justru dikuasai 13% penduduk nonmuslim. Yang menguasai 87% sumber-sumber perekonomian justru kalangan pengusaha yang beragama nonmuslim yang dicurigai justru sangat aktif melakukan pelbagai agenda pemurtadan terhadap warga masyarakat Islam yang miskin di kota-kota dan di desa-desa.

Kesenjangan sosial ekonomi antaretnik dan bahkan antarumat beragama ini tidak sehat dan justru membahayakan kerukunan hidup bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sudah saatnya kita mengembangkan inklusivisme kebijakan perbauran antaragama dan etnik serta praktik pembauran dalam pergaulan politik, ekonomi, dan sosial dalam masyarakat kita.

Jangan lagi ada sekat-sekat etnik dan agama dalam pergaulan di antara sesama warga di masyarakat, di kantor dan tempat-tempat kerja, di pasar-pasar dan toko-toko, di lingkungan lembaga-lembaga pendidikan, dan di mana saja kita bergaul.

Kita tidak boleh menghilangkan kepribadian dengan meninggalkan identitas agama dan etnik.

Dengan kepribadian yang beridentitas, kita harus percaya diri untuk bergaul terbuka dan inklusif dengan sesama warga dalam lingkungan yang majemuk.

Hal yang sama juga sudah seharusnya dilakukan warga nonmuslim dan dari kalangan etnik Tionghoa.

Bergaullah secara inklusif dengan warga non-Tionghoa dan dengan warga muslim.

Buatlah pelbagai perusahaan dengan bermitra dengan pengusaha muslim dan warga non-Tionghoa.

Kita adalah satu Indonesia dengan umat Islam ialah penduduk terbesar.

Karena itu, Indonesia tidak mungkin maju dan berkembang jikalau umat Islam Indonesia tidak maju dan berkembang.

Islam ialah barometer penentu.

Karena itu, secara internal umat Islam juga mesti bersatu.
Dalam QS 8:46 (Al-Anfal), Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar."

pula Allah berfirman dalam QS 30:31-32 (Al-Ruum): "Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka."

Allah menjadikan sikap perpecahan sebagai ciri dari orang musyrik; sedangkan bertauhid dan bersatu ialah ciri orang yang beriman.

Kita mencita-citakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang rukun dan damai dalam keadilan.

Semua ini marilah kita mulai dari lingkungan keluarga kita masing-masing dan lingkungan-lingkungan terdekat kita yang rukun sehingga terbentuk suatu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang juga rukun dan bersatu.

Mudah-mudahan ibadah Ramadan yang baru kita sempurnakan benar-benar mengembalikan diri kita masing-masing menjadi fitrah yang selanjutnya kita perkuat sesudah hari Raya Idul Fitri ini dengan pelbagai akhlaqal-karimah sampai Ramadan berikutnya, dan hati kita di lapangkan oleh Allah berkat Ramadan untuk bersilaturahim dengan sesama saudara-saudara, handai tolan, teman dan kolega serta dengan semua warga masyarakat sesama warga bangsa.

Marilah kita buktikan bahwa ibadah kita selama bulan suci Ramadan benar-benar sukses dan tecermin dalam perbaikan akhlak dan perilaku kita masing-masing dengan menerapkan prinsip kesalehan personal dan kesalehan sosial dalam pergaulan kita antarsesama umat Islam dan dalam pergaulan kita yang inklusif dengan sesama warga bangsa kita yang sangat majemuk ini.


Catatan:
Disampaikan di depan jemaah Masjid Nursiah Daud Paloh, Kompleks Metro TV, Jakarta Barat, Minggu, 25 Juni 2017/1 Syawal 1438 H.




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya