Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Doping pun Nodai Peparnas XV

Ghani Nurcahyadi
03/1/2017 04:10
Doping pun Nodai Peparnas XV
(AP Photo/Matt Dunham)

KASUS dugaan penggunaan doping ternyata tidak hanya terjadi di ajang Pekan Olahraga Nasional (XIX) 2016 Jawa Barat. Dalam ajang Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XV/2016 yang juga digelar di Jawa Barat selepas PON 2016, dugaan laku curang itu juga terjadi. Dua atlet yang tampil di Peparnas XV/2016 terindikasi menggunakan zat terlarang yang masuk kategori doping.

Di PON XIX, penggunaan doping diduga dilakukan 12 atlet. Dugaan penggunaan zat terlarang di ajang Peparnas XV diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang sebelumnya merupakan Sekretaris Umum Panitia Besar PON/Peparnas 2016 Jabar, Ahmad Hadadi. Ia menyatakan hal tersebut setelah mendapatkan laporan resmi dari Laboratorium Tes Doping India (NDTL) yang menguji sampel urine atlet yang berlaga di PON dan Peparnas Jabar 2016.

Menurutnya, Pemprov Jabar akan menyerahkan mekanisme sanksi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Lembaga Antidoping Indonesia (Ladi) untuk menjatuhkan larangan bertanding bagi atlet yang bersangkutan. "Pak Gubernur (Ahmad Heryawan) yang nanti akan mengumumkan secara langsung hasil tes doping tersebut. Kami juga bersama-sama dengan PB PON, Kemenpora, Ladi, dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) akan menjelaskan kepada atlet yang bersangkutan. Setelah sanksi diputuskan, PB PON akan segera mencabut medali mereka," tegas Hadadi, kemarin.

Di PON 2016, 12 atlet yang diduga menggunakan doping berasal dari cabang angkat besi, binaraga, berkuda, dan menembak. Ke-12 atlet itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, penggunaan doping di Peparnas XV diduga melibatkan dua atlet yang berasal dari Jawa Barat dan Maluku.

Dewan Disiplin
Hadadi menambahkan laporan resmi yang diterima PB PON itu akan segera diserahkan kepada Kemenpora. Laporan itu nantinya digunakan sebagai dasar membentuk Sidang Dewan Disiplin Antidoping Ladi. Dalam persidangan tersebut, atlet akan dihadapkan pada sesi dengar pendapat dan dipersilakan melakukan banding terhadap hasil uji sampel tes doping.

Di sisi lain, Deputi IV Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui sudah menerima laporan resmi terkait dengan dugaan penggunaan doping di Peparnas XV. Menurut Gatot, itu sudah masuk usulan ke Kemenpora untuk segera membentuk Dewan Disiplin Ladi. "Kami berhadap dewan tersebut sudah terbentuk pekan ini dan bisa segera menggelar sidang disiplin antidoping," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Ladi Rifki Mochtar mengaku belum menerima perintah untuk membentuk Dewan Disiplin Ladi. Menurutnya, dewan itu nantinya berisi ahli hukum, ahli medis, pembina olahraga, dan mantan atlet nasional. Persidangan yang dilakukan dewan itu, menurut Rifki, bisa berlangsung berkali-kali sebelum adanya putusan terhadap atlet yang bersangkutan.

"Kami masih menunggu adanya arahan dari Menpora untuk membentuk dewan, tapi komunikasi dengan Kemenpora dan PB PON terus dilakukan untuk mempercepat proses kasus ini sembari menunggu adanya laporan resmi dari laboratorium di India," kata Rifki. (R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya