Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Brussel Atas Dugaan Penyelundupan Kokain

Khoerun Nadif Rahmat
27/1/2025 21:17
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Brussel Atas Dugaan Penyelundupan Kokain
Pesepak bola Dewa United Ricki Kambuaya (tengah) berebut bola dengan pesepak bola Bhayangkara FC Radja Nainggolan (kiri) pada laga lanjutan BRI Liga 1 di Stadion PTIK, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

POLISI Brussel menangkap pesepak bola, Radja Nainggolan pada Senin (27/1) pagi waktu setempat atas dugaan impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, Belgia.

“Penyelidikan menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp dan redistribusinya di Belgia,” kata kantor kejaksaan Brussels dikutip dari De Telegraf, Senin (27/1).

“Kami dapat memastikan bahwa pesepakbola RN telah ditangkap. Karena sidang saat ini sedang berlangsung, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini.”

Radja Nainggolan sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan kokain. Hal tersebut berdasarkan terungkapnya salah satu mitra bisnisnya di sebuah perusahaan jet swasta pernah dihukum karena penyelundupan narkoba dengan jet pribadi untuk organisasi teroris Hizbullah. 

Dalam beberapa tahun terakhir, dia juga terlihat di kehidupan malam Antwerp bersama orang-orang yang berhubungan dengan lingkungan narkoba.

Omar Souidi, pengacara Nainggolan, belum bisa memberikan tanggapan. Dia masih dalam perjalanan menuju kliennya untuk membantunya selama interogasi.

Nainggolan baru-baru ini menandatangani kontrak dengan Lokeren-Temse, yang bermain di divisi dua Liga Belgia. Dia sebelumnya bermain untuk Royal Antwerp FC, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, hingga Bhayangkara FC. Dia juga mengenakan kaos tim nasional Belgia. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya