Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENGURUS Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, pada 20-21 Februai tahun depan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PB PGI, Murdaya Po.
Menurut Murdaya, Munas itu bertujuan untuk mencari Ketua Umum PB PGI yang baru, menggantikan dirinya. Dia mengajak seluruh insan olahraga golf untuk tetap solid dalam melakukan pembinaan dan mendorong perkembangan golf di Indonesia.
“Saya berharap seluruh anggota PGI dapat hadir di acara Munas ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga kita dapat membuat keputusan-keputusan yang baik demi perkembangan golf di Indonesia, sehingga pada akhirnya prestasi para atlet golf Indonesia di level internasional akan semakin bagus,” kata Murdaya dalam press conference yang dilaksanakan di Pondok Indah Golf, Jakarta, Selasa (20/12).
Selain itu, ia juga berharap ketua umum PB PGI nanti bisa melanjutkan program sebelumnya dan membuat golf Indonesia lebih maju lagi. "Saya sudah cukup menjabat. Hasilnya bisa dilihat, golf kita sudah lebih berkembang."
Pada kesempatan sama, Ketua Penyelenggara Munas Agus Suhartono menyakatan bahwa agenda acara dalam Munas ini antara lain adalah penyampaian pertanggungjawaban kepengurusan PB PGI periode 2018-2022, pemilihan dan penetapan Ketua Umum PB PGI yang baru.
“Kami telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB PGI yang berjumlah tujuh orang dan bertanggung jawab kepada Ketua Umum PB PGI. Ada kriteria-kriteria dan persyaratan administratif yang harus dilengkapi oleh semua calon Ketua Umum PB PGI,” kata Agus yang juga Wakil Ketua Umum PB PGI.
Persyaratan calon ketua umum (ketum) PB PGI adalah pengurus atau pernah menjadi pengurus PGI Pusat/Pengprov/pengkab/pengkot/Pengurus Club, Golf Course dan Training Facility di pusat/daerah, diusulkan secara tertulis oleh minimal (enam) PGI Provinsi yang ditandatangani oleh Ketua Pengprov, dan setiap Pengprov hanya dapat mengusulkan satu nama bakal calon, bersedia untuk dicalonkan menjadi Ketua Umum PB PGI, menyampaikan riwayat hidup singkat, bersedia menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum PB PGI di hadapan sidang Munas PGI, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan identitas Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta berdomisili di Jabodetabek, tidak sedang dalam status sebagai tersangka kasus pidana, bersedia dan siap menyediakan waktu penuh sebagai Ketua Umum, bersedia untuk mentaati dan menjalankan AD/ART serta Peraturan Organisasi PGI, serta wajib hadir dalam acara pemilihan Ketua Umum PB PGI. (PGI/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved