Pemilik Suara Sepakati KLB

Ghani Nurcahyadi
04/5/2016 01:15
Pemilik Suara Sepakati KLB
(Ilustrasi)

DESAKAN untuk segera menyelenggarakan Kong­res Luar Biasa (KLB) PSSI untuk mengganti ketua umum yang saat ini dijabat La Nyalla Mattalitti terus menggema. Kini sebagian besar pemilik suara (voters) PSSI mendesak KLB segera digelar agar sepak bola Indonesia bisa segera lepas dari sanksi FIFA dan juga pembekuan pemerintah.

Dengan dipimpin Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, perwakilan voters yang mendesak digelarnya KLB itu mendatangi sekretariat PSSI di Pintu 1 Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4). Mereka menyerahkan deklarasi serta pernyataan meminta KLB dari 85 voters dan 2 asosiasi yang ada di PSSI. Deklarasi dan surat itu diterima Sekjen PSSI Azwan Karim, anggota Komite Etik PSSI Haryo Yuniarto, dan Wakil Ketua Komisi Banding Mahfudin Niagara.

Sebanyak 85 voters yang mendesak digelarnya KLB itu terdiri dari 28 asosiasi provinsi, 13 klub ISL, 14 klub Divisi Utama, 13 Klub Divisi 1, dan 17 klub Liga Nusantara. Sementara itu, 2 asosiasi yang ikut mendukung KLB PSSI ialah asosiasi pemain dan asosiasi pelatih.

Berdasarkan statuta PSSI, dibutuhkan setidaknya 2/3 voters untuk bisa mengambil keputusan dalam KLB. Terdapat 107 pemilik suara di PSSI.

“Jadi begini ya, semua minta KLB, saya tidak bisa. Tapi kalau memang benar, ya buat pernyataan masing-masing semua voters. Ternyata saya kaget juga sudah ada 85, bahkan ada yang telepon coba menyusul juga, tapi kami akhirnya sepakat namanya ialah Kelompok 85 yang meminta KLB segera digelar,” kata Umuh yang didaulat memimpin Kelompok 85.

Pria yang turut berjasa membawa Persib menjuarai ISL dua tahun lalu itu menegaskan KLB harus digelar secepat mungkin pada bulan ini. Permintaan yang dilayangkan Kelompok 85 menurutnya pun tidak menyalahi aturan dalam statuta PSSI.


Belum ada calon

Mengenai calon yang akan diusung dalam KLB nanti, Umuh mengungkapkan pihaknya belum memiliki figur yang akan dicalonkan untuk menggantikan La Nyalla yang kini menjadi buron terkait dengan kasus dugaan korupsi. “Belum ada calon yang akan kami ajukan, nanti ini kan setiap voters akan punya calon masing-masing yang nanti akan ditentukan siapa yang berhak jadi ketua umum,” ujarnya.

Dalam empat poin deklarasi, Kelompok 85 menekankan kepengurusan PSSI saat ini tidak mampu menjalankan sejumlah kewajiban mereka. Status tersangka dan buron Ketua PSSI juga telah melanggar kode etik PSSI, sehingga perlu ada KLB untuk mengganti ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif.

Di bagian lain, Sekjen PSSI Azwan Karim yang memberikan keterangan pers seusai menerima Kelompok 85 mengatakan pihaknya akan lebih dulu memverifikasi surat pernyataan mendukung KLB yang dilayangkan sebagian besar voters PSSI. Proses verifikasi akan meliputi wawancara terhadap voters yang meminta KLB tersebut. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya