Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Berkomentar Soal Kontrak Antetokounmpo, Bucks Didenda

Antara
25/9/2019 12:15
Berkomentar Soal Kontrak Antetokounmpo, Bucks Didenda
Giannis Antetokounmpo(AFP/Gregory Shamus/Getty Images)

TIM NBA Milwaukee Bucks dijatuhi hukuman denda sebesar US$50 ribu atau sekitar Rp706 juta akibat komentar General Manager Jon Horst soal Giannis Antetokounmpo.        

Dilansir kolumnis The Athletics Shams Charania, Rabu (25/9) dini hari WIB, hukuman itu terkait komentar Horst soal rencana memberikan kontrak supermaksimal sebesar US$250 juta (Rp3,5 triliun) kepada Antetokounmpo saat pemain Yunani itu memasuki masa perpanjangan kontrak, musim depan.    

Komentar itu dianggap melanggar aturan mengenai pembatasan waktu berbicara tentang kontrak pemain.   

Antetokounmpo, saat ini, sebetulnya masih diikat kontrak empat tahun hingga musim 2020/21 yang akan membuatnya berstatus bebas kontrak pada musim panas 2021. Namun, musim depan sudah dimungkinkan membicarakan perpanjangan.      

Baca juga: Kim Pierre-Louis Diharapkan Ikut Bela Timnas di Filipina

Raihan Pemain Terbaik (MVP) NBA 2018/19 jelas wajar membuat Bucks ingin mempertahankannya sebagai bintang utama tim selama beberapa tahun ke depan.    

Antetokounmpo meraihnya dengan rataan 27,7 poin, 12,5 rebound, 5,9 assist, dengan akurasi tembakan terbuka 57,8% dalam musim reguler NBA 2018/19.    

Sayangnya, ia gagal membantu Bucks melangkah lebih jauh dari final Wilayah Timur usai dikalahkan Toronto Raptors yang melaju hingga menjuarai NBA 2018/19.    

Pemain berusia 24 tahun itu baru saja selesai membela negaranya di Piala Dunia FIBA 2019 saat mereka hanya menempati urutan ke-11 dalam klasemen keseluruhan turnamen di Tiongkok. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya