Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

CAS Tolak Gugatan Semenya

Basuki Eka Purnama
02/5/2019 06:48
CAS Tolak Gugatan Semenya
Atlet Afrika Selatan Caster Semenya(AFP/STR)

GUGATAN pelari Afrika Selatan Caster Semenya terhadap aturan Federasi Atletik Dunia yang mengharuskan atlet putri untuk mengatur level testosterone dalam tubuh mereka, Rabu (1/5), ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Keputusan itu berarti atlet putri yang memiliki kadar testosterone tinggi dalam tubuh mereka harus menjalankan terapi penekan hormon tersebut jika ingin berlaga di kejuaraan resmi.

Dalam keputusan voting yang berakhir 2-1 itu, hakim CAS menolak gugatan Semenya terhadap aturan IAAF yang diberlakukan bagi atlet hyperandrogeni atau mereka yang disebut mengalami perbedaan perkembangan seksual (DSD).

Namun, hakim CAS juga mengatakan meski aturan IAAF itu diskriminatif namun aturan itu merupakan cara yang dibutuhkan, beralasan, dan proporsional untuk memastikan intergritas atlet putri.

Baca juga: Atlet Lempar Lembing Indonesia Hampir Siap Arungi SEA Games 2019

Semenya, dalam pernyataan yang dirilis kuasa hukumnya, mengatakan, "Selama puluhan tahun IAAF telah berusaha menghentikan saya."

"Namun, hal itu malah membuat saya kuat, Keputusan CAF ini tidak akan menghentikan saya. Saya akan bangkit lagi dan terus menjadi inspirasi bagi perempuan dan atlet muda di Afrika Selatan dan dunia," imbuh peraih dua medali emas Olimpiade berusia 28 tahun itu.

Adapun Afrika Selatan yang menuding IAAF menodai tubuh perempuan mengaku kecewa dengan keputusan CAS itu.

IAAF mengaku bersyukur dengan keputusan CAS itu dan memutuskan aturan yang dibuat pada tahun lalu namun tertunda karena digugat kini akan berlaku mulai 8 Mei mendatang. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya