Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS meninggalnya suporter dalam kompetisi sepak bola nasional terus saja berulang. Meski berbagai pihak terkait telah berupaya menghentikan kekerasan di 'lapangan bola', tampaknya belum ada langkah pencegahan yang benar-benar tepat sasaran.
Korban terakhir ialah Banu Rusman, suporter Persita Tangerang yang harus meregang nyawa akibat keributan antar suporter PSMS Medan dengan Persita Tanggerang di babak penyisihan Grup Liga 2.
Kendati geram dengan berulangnya kasus kerusuhan yang memakan korban jiwa, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi belum akan memanggil federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Menpora masih memberikan kepercayaan penuh kepada PSSI untuk mengusut tuntas kasus kerusuhan berujung maut tersebut.
"Kami tentu sangat menyesal, marah, dan jengkel dengan peristiwa ini, kami pun sangat berduka atas meninggalnya adinda Banu dan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Saya meminta PSSI untuk betul-betul menyelesaikan kasus ini secara tuntas, siapa pun pelakunya harus diusut tuntas dan ditindak tegas," kata Imam saat dijumpai seusai salat Jumat di Kantor kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10).
Imam menyatakan pihaknya sebetulnya sudah berulang kali memperingatkan PSSI, PT Liga Indonesia Baru dan berbagai perangkat di dalamnya agar kejadian seperti ini tak lagi terulang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya bentrokan, termasuk saat menggelar pertemuan damai antarsuporter di Kemenpora beberapa bulan lalu.
Sayangnya, langkah tersebut ternyata belum efektif untuk mencegah terjadinya perkelahian antar suporter.
"Segala masukan kepada saya sudah banyak sekali agar pemerintah mengambil langkah taktis, tetapi kami masih percaya PSSI bisa menyelesaikan masalah ini. Kami tidak ingin dianggap intervensi lagi sehingga biarlah PSSI melaksanakan apa yang sudah menjadi kewenangan mereka," lanjut Imam.
Di sisi lain, manajemen klub Persita Tangerang telah melakukan langkah-langkah progresif untuk memastikan kejadian tersebut mendapat penanganan yang sesuai dengan penegakan hukum dan regulasi sepak bola. Direktur Klub Persita, Azwan Karim mengatakan, langkah administratif segera dilakukan dengan mengirim surat laporan kronologis insiden.
"Laporan sudah kami layangkan kepada PSSI untuk dapat ditindaklanjuti. Kami ingin adanya enforcement yang tegas terhadap regulasi yang ada terhadap oknum-oknum yang mencederai sepak bola," ujar Azwan.
Azwan melanjutkan, secara internal pihaknya akan mengusut tuntas siapa saja individu yang terlibat dalam insiden keributan dengan oknum TNI tersebut. Pasalnya, berdasarkan pengamatan saat pertandingan dan rekaman video di media sosial, beberapa oknum suporter Persita disinyalir menjadi pemicu indisen kericuhan. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved