Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Sejumlah daerah di Tanah Air seakan menjadi langganan bencana. Akan tetapi, para pemimpin daerah otonom ternyata mengaku tidak bisa berbuat banyak dalam mengantisipasi bencana karena persoalan kewenangan.
SELAMA 10 tahun, banjir seolah menjadi langganan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Bahkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, banjir hampir setiap hari terjadi secara bergantian di 10 kecamatan yang masuk peta daerah rawan banjir.
Untuk mengetahui penanganan dan antisipasi bencana banjir yang menahun, wartawan Media Indonesia Abdus Syukur mewawancarai Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf. Berikut petikannya.
Apa penyebab banjir di Pasuruan?
Secara keseluruhan, penyebab banjir ialah sedimentasi atau pendangkalan enam daerah aliran sungai (DAS) yang melintas di Pasuruan, yakni DAS Wrati, DAS Kedung Larangan, DAS Welang, DAS Petung, DAS Rejoso, dan DAS Laweyan.
Selain itu, banyak tanggul sungai yang terlalu rendah, seperti di DAS Welang, DAS Kedung Larangan, dan DAS Rejoso, sehingga setiap sungai meluap, banjir langsung menggenangi permukiman warga.
Sejumlah daerah terdampak banjir karena datarannya lebih rendah daripada laut.
Mengapa banjir terasa makin parah?
Selain sedimentasi, intensitas hujan tahun ini sangat tinggi. Dari normalnya 30 milimeter (mm) hingga 70 milimeter ternyata rata-ratanya di atas 100 mm, bahkan 190 mm.
Kapasitas sungai yang mengecil karena sedimentasi, tidak mampu menampung aliran air yang besar. Ditambah laut pasang sehingga jalan pantura di Kecamatan Kraton, jika biasanya dalam satu tahun terputus banjir dua kali, kini bisa mencapai enam-tujuh kali dalam sebulan.
Secara khusus, banjir di Purwosari-Purwodadi dan Pandaan sempat memutus jalur Surabaya-Malang karena tersumbat bangkai mobil yang kecelakaan terjungkal di sungai dan belum sempat dievakuasi.
Apa ada kendala untuk menormalisasi?
Ini masalah kewenangan. Karena dari keenam DAS yang melintas, tidak ada satu pun yang menjadi kewenangan Pemkab Pasuruan. Dua DAS menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni DAS Wrati dan DAS Kedung Larangan. Empat DAS lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Akan tetapi, kami terus berupaya sekuat tenaga untuk mengurangi bencana banjir. Seperti normalisasi sebagian Sungai Wrati di Kecamatan Beji pada 2016.
Karena keterbatasan dana, normalisasi hanya bisa sebagian. Walhasil, saat intensitasi hujan sangat tinggi, banjir tetap melanda hingga Desa Kedungringin dan Kedungboto terendam air sudah selama sebulan.
Adakah langkah lain yang perlu dilakukan?
Konservasi lingkungan, terutama di kawasan pegunungan Bromo, Arjuna, dan Penanggungan yang menjadi hulu dari keenam DAS. (N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved