Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Banyak ASN Terjerat Utang di Bank

08/3/2017 09:04
Banyak ASN Terjerat Utang di Bank
()

RATUSAN aparatur sipil negara (ASN) di Purbalingga, Jawa Tengah, terjerat utang di bank sehingga dikhawatirkan kinerja para ASN tidak optimal dan tidak bersemangat.

Bupati Purbalingga Tasdi mengaku prihatin dengan kondisi ratusan ASN yang terbelit utang sebab dari 8.021 ASN yang tercatat sampai awal Maret ada 195 ASN yang terbelit utang di sejumlah bank. “Kami telah berinisiatif untuk mengumpulkan pimpinan bank-bank di Purbalingga dan meminta agar mereka tidak memberikan kredit pada ASN yang gajinya tinggal 30%,” jelasnya di Purbalingga, kemarin.

Bupati juga meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara OPD agar tidak merekomendasikan ASN yang mengajukan utang, kalau sisa gaji hanya tinggal 30%. “Kami khawatir, kalau masih utang, mereka akan kesulitan. Bagaimana mereka akan memenuhi kebutuhan pokok untuk makan dan mengurus anak,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut bupati, terus meningkatkan kesejah­teraan ASN. Contohnya tunjangan tambahan penghasilan pegawai (tamsilpeg) ASN naik hingga 50% mulai tahun ini. Kenaikan tamsilpeg ini syaratnya apabila pendapatan asli daerah mengalami kenaikan. Tahun lalu PAD Purbalingga naik dari Rp251 miliar pada 2015 menjadi Rp284 miliar,” jelas Tasdi.

Di Jawa Timur, untuk mendorong dan memotivasi semangat ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan, pemerintah kabupaten setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp94 miliar pada tahun ini. Tambahan anggaran ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN sebagai tambahan penghasilan pegawai daerah (TPPD) yang mulai dibagikan awal Maret ini.

“Ini niatan baik Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat. Pemberian TPPD ini bentuk reward kepada ASN sebagai pelayan masyarakat,” kata Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Anggaran TPPD sebesar Rp94 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan, dengan menata ulang pos-pos belanja. Besaran TPPD yang dibagikan kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Pasuruan tersebut berdasarkan jenjang jabatan mulai dari pegawai tidak tetap (PTT) hingga pejabat eselon II setingkat pimpinan OPD.
Untuk pejabat eselon II menerima Rp7,5 juta-Rp12 juta setiap bulan.

Eselon III sebesar Rp3,2 juta-Rp5 juta, eselon IV sebesar Rp2,3 juta-Rp3 juta, sedangkan PNS tanpa eselon, menerima TPPD berdasarkan pangkat/golongan, yakni golongan I Rp1 juta, golongan II Rp1,2 juta, golongan III Rp1,5 juta, serta PTT Rp750 ribu.

“Pemberian TPPD ini lebih efisien dan bisa mencegah praktik korupsi maupun pu­ngutan liar,” papar Irsyad. (LD/AB/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya