Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Korban Pungli Tunggu Solusi

Lina Herlina
08/3/2017 09:01
Korban Pungli Tunggu Solusi
(ANTARA/Seno)

KEMELUT dunia pendidikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencuat setelah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap dua kepala SMA negeri, Februari lalu. Keduanya, Kepala SMAN 1 dan Kepala SMAN 5 diduga telah melakukan pungli saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016.

Modusnya, mereka menerima siswa baru diluar sistem yang sudah ditentukan, yakni sistem dalam jaringan alias online. Ratusan siswa baru tercatat bisa masuk ke dua sekolah itu dengan cara tersebut.

Di SMAN 1, misalnya, jumlah siswa yang diterima dan diumumkan secara daring sebanyak 209 orang. Namun, saat tahun ajaran baru dimulai, ternyata ada 396 siswa baru yang menuntut ilmu di SMAN 1.

Bagaimana nasib ratusan siswa yang masuk dengan jalan belakang ini? Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo berjanji akan memperhatikan dan memprioritaskan perlin­dungan untuk para siswa itu.

“Kami punya tugas melindungi siswa. Jadi, kami memberi dukungan agar kasus ini tidak merugikan siswa, baik dari sisi psikologis dan legalitas. Kami akan urus semua,” seru None, panggilan akrab Irman.

Ia mengakui dua kepala sekolah yang melakukan praktik pungli dalam penerimaan siswa baru itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu praktisi pendidikan lainnya juga tengah diselidiki kejaksaan.

Untuk memastikan legalitas status para siswa yang diterima lewat jalur belakang itu, kemarin, None berangkat ke Jakarta. “Saya akan merun­dingkan kejadian ini dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.”

Polisi nakal
Kemarin, di sejumlah da­erah, Tim Saber Pungli juga terus bergerak. Di Jawa Tengah, seperti diungkapkan Kapolda Irjen Condro Kirono, ada tiga daerah yang tengah memproses kasus pungli, yakni Pekalongan, Blora dan Brebes.

“Kami terus bergerak secara internal dan eksternal. Secara internal ada 42 polisi nakal yang tengah diproses dan eksternal ada tiga daerah yang tengah menyidik kasus pungli,” tuturnya.

Di Pekalongan, kasus pungli terjadi di rumah sakit, di Brebes terkait dengan prog­ram sertifikasi tanah dan di Blora soal dana hibah. “Di tiga daerah itu, prosesnya sudah masuk penyidikan,” tandas Condro.

Meski terus bergerak, Tim Saber Pungli Polda Nusa Tenggara Timur, sampai kemarin, baru mengungkap satu kasus di Kabupaten Manggarai Barat. “Kami menangkapnya November 2016. Pelaku seorang ASN yang menerima pungli dari guru yang mengurus kenaikan pangkat,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Yudi Sinlaeloe.

Dalam kasus lain, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung, gagal memeriksa 13 anggota DPRD dalam kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas fiktif. “Karena alasan kesibukan, mereka kompak mengaku tidak bisa datang. Kami akan menjadwalkan pemanggilan kembali pekan depan,” ungkap Plt Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Meiza Khoirawan.

Dalam kasus ini, seorang ASN di Sekretariat DPRD Pangkalpinang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp300 juta.

Di Manggarai Barat, NTT, warga Desa Golo Ndeweng, Kecamatan Lembor, mendatangi kantor polres untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa 2016 yang diduga dilakukan sang kepala desa. Para pelapor merupakan tim pengelola kegiatan desa.

“Semua program yang didanai dana desa diurus kepala desa sendiri, dan tim tidak pernah dilibatkan. Hampir semua proyek disunat,” tutur Ketua TPK Silvridus Juang. (LD/AS/PO/RF/JL/FR/PS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya