KELUARGA korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 mengaku kecewa dan sedih setelah mendengar hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas terhadap maskapai karena kurang memperhatikan kondisi pesawat. Selasa (1/12) lalu, KNKT mengumumkan bahwa jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 akibat kerusakan teknis. "Kami masih menanggung kepedihan sampai saat ini. Bahkan, anak kami masih trauma dan tidak mau naik pesawat untuk bepergian," papar Effrien Dimas Radityo, keluarga korban, warga Perumahan Bluru, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo, kemarin.
Istri Effrien, Ratri Sri Andriyadi, menjadi salah satu korban jatuhnya pesawat Air Asia. Ia menambahkan, manajemen pesawat Air Asia selama ini tidak pernah memperhatikan kondisi psike keluarga korban. Pihak keluarga sudah menerima asuransi, tetapi tidak ada perhatian terhadap dampak psikologis keluarga korban. Atas hasil temuan KNKT, itu, Dimas dan keluarga menyayangkan sikap maskapai penerbangan yang tetap menerbangkan pesawat meski kondisinya rusak.
"Kami berharap pemerintah mengambil tindakan tegas dan konkret terhadap maskapai, seperti larangan terbang atau mencabut izin terbang pesawat Air Asia." Pesawat Air Asia QZ8501 jatuh di Perairan Karimata pada Desember 2014 lalu. Ratri ialah pemandu wisata yang mendampingi 15 wisatawan berlibur ke Singapura.