Papua Perjuangkan Perdasus Partai Lokal

23/2/2017 09:04
Papua Perjuangkan Perdasus  Partai Lokal
()

Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua akan kembali memperjuangkan tiga rancang­an peraturan daerah khusus (raperdasus) yang ditolak pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, kemarin, menjelaskan ketiga raperdasus itu ialah tentang orang asli Papua, partai politik lokal, dan rekrutmen politik partai tolitik di Papua.

“Tiga perdasus itu ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur telah memerintahkan tim terpadu untuk membahas dengan Kemendagri.”

Dia menjelaskan, pemerintah pusat antara lain menyetujui raperda tentang minuman keras (Miras). “Inilah yang harus kami perjuangkan agar menjadi refe­rensi hukum pemerintahan di Papua,” ucapnya.

Secara terpisah, DPRD Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengancam akan melakukan interpelasi jika pengajuan draf Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan masih menjiplak daerah lain.

Draf raperda sebelumnya ialah hasil copy paste daerah lain karena dalam naskah akademik raperda masih tertulis Kota Magelang. “Penjiplakan raperda dapat berakibat fatal dan secara substansi yang salah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto.

Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengatakan evaluasi dan koreksi dari pimpinan DPRD Kabupaten Semarang merupakan pembelajaran bagi pihaknya. “Kami berencana menambah tim reformasi birokrasi supaya ketika draf dinaikkan ke bupati dan DPRD, sudah betul semua,” kata Gunawan.

Bupati Semarang Mundjirin berjanji menelusuri hal itu. Menurut dia, draf naskah akademik tidak bisa langsung menjiplak daerah lain karena setiap daerah memiliki problematika kemiskinan yang berbeda. “Kalau ngomong tanggung jawab ya tetap saya, berarti keteledoran juga pada saya,” kata dia.

Panitia Khusus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih kebingungan untuk menetapkan data jumlah lahan pertanian. Penyebabnya, data lahan pertanian di Karawang berbeda-beda. “Kami menunggu dari Dinas Pertanian untuk memberikan data valid sehingga kami tahu berapa lahan yang akan dimasukkan ke LP2B,” ujar Ketua Pansus Raperda LP2B DPRD Karawang Danu Hamidi.

Danu menyebutkan data yang diberikan Dinas Perta-nian melalui BPS ialah 97 ribu hektare, sedangkan data yang dimunculkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) melalui citra satelit pada 2014 ialah 102 ribu hektare. “Kami perubahan la-han karena alih fungsi lahan oleh pembangunan,” terang dia. (MS/HT/CS/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya