Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BADAN Advokasi Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Sulawesi Tengah meminta pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Penyebabnya, pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah itu diwarnai dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
“Kecurangan yang terjadi sudah sangat nyata. Panwaslu mengakuinya, tapi tidak bisa bertindak banyak. Kami tidak tahu apakah ada intervensi dari pasangan calon lain atau tidak,” terang Ketua Bahu DPW NasDem Sulteng, Azriadi Bachry Malewa, di Kota Palu, Sulteng, kemarin.
Sebelumnya, Panwaslu Banggai Kepulauan Jeprianto Tiama mengungkapkan hasil operasi tangkap tangan terhadap empat anggota tim sukses salah satu pasangan calon yang membagi-bagikan uang ke sejumlah warga di 16 desa. Uang yang telah disebarkan berjumlah Rp372,8 juta. (Media Indonesia, 13/2)
Dengan demikian, Bahu NasDem Sulteng memastikan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Polda Sulteng. “Pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi jelas merusak pesta demokrasi. Apalagi, pelanggaran sangat fatal, yakni politik uang.”
Gugatan ke MK, sambung dia, terkait dengan perselisihan hasil pilkada. Sementara itu, laporan ke Polda Sulteng terkait dengan pelanggaran pidana pemilu. “Semoga semua ada titik terang karena ini murni pelanggaran. Kami pun berharap hasilnya bisa PSU di 268 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan.”
Mengenai dugaan politik uang dalam pilkada Provinsi Banten, menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Lebak Ade Jurkoni, kasus bagi-bagi uang oleh tim pendukung Wahidin Halim-Andika Hazrumy telah dilimpahkan ke Polres Lebak.
Penyebabnya, lanjut dia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menggelar perkara politik yang dilakukan seorang bernama Eka di Lebak.
Dalam gelar perkara, lanjut Ade, keterangan saksi pelapor, penerima uang, dan terlapor telah diminta. Eka yang mengaku sebagai pendukung Wahidin-Andika tidak membantah telah membagikan uang.
Pemilih siluman
Persoalan pemilih siluman di pilkada Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipermasalahkan. Ratusan orang yang sudah meninggal dunia masih masuk daftar pemilih tetap (DPT).
“Ada fakta 460 orang meninggal masih masuk DPT. Lalu, di mana C6 (surat undangan) pemilih yang meninggal? Ini harus dijelaskan ke publik,” kata Ketua Tim Pemenangan pasangan Imam Priyono D Putranto-Achmad Fadli, Danang Rudyatmoko.
Selain itu, dia mempertanyakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih pindahan. “Kami menduga ada mobilisasi pemilih,” kata Danang yang kemudian menuliskannya di formulir keberatan saat rekapitulasi hasil pilkada.
Koordinator saksi pasangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, Nurcahyo Nugroho, menegaskan tidak perlu membuka kotak suara tidak sah karena tidak terjadi perbedaan suara. “Mari memberi pendidikan politik dan demokrasi yang baik, yang mengutamakan hukum, kejujuran, kedewasaan, dan sportivitas,” katanya. (WB/AT/UL/MS/Ant/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved