Pemprov masih Menutup Jalan Nasional

22/2/2017 08:25
Pemprov masih Menutup  Jalan Nasional
()

PEMPROV Kalimantan Selatan masih terus memberlakukan penutupan jalan nasional yang menghubungkan Banjarmasin-Marabahan bagi angkutan tambang dan perkebunan sawit. Perusahaan tambang dan sawit diharuskan membangun jalan khusus, sesuai Perda Kalimantan Selatan No 3/2008.

“Pemprov masih melarang kendaraan besar pengangkut hasil tambang dan kelapa sawit melintasi jalan nasional sampai mereka mematuhi perda. Penutupan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi keselamatan dan kepentingan warga,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, H Rudiansyah, di Banjarmasin, kemarin.

Ia mengusulkan salah satu solusi yang bisa dilakukan perusahaan ialah membangun jalan layang. “Kami masih menunggu iktikad baik sejumlah perusahaan untuk membangun jalan khusus. Saat ini, dari 42 perusahaan tambang di utara Kalimantan Selatan, ada tiga di antaranya yang masih melanggar Perda No 3/2008,” tambah Kabid Operasional Dishub Kalimantan Selatan, Agus Sardjono.

Di Surabaya, Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Arie Setiadi Moer-wanto memastikan perbaikan jalan nasional yang rusak di Jawa Timur akan selesai pada akhir Februari. Perbaikan jalan nasional di provinsi itu terbagi empat jalur, yakni Lamongan, Surabaya-Banyuwangi, Malang, dan Ngawi-Madiun. “Kami menurunkan tim untuk memantau perbaikan jalan. Tim akan menetap dua minggu dan mengevaluasi perbaikan secara langsung,” janji Arie.
Masih di Jawa Timur, Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf mendesak pemerintah pusat untuk mengizinkan pemkab membantu perbaikan jalan nasional yang rusak. Di wilayahnya, panjang jalan nasional yang rusak mencapai 50 kilometer.

“Kerusakan cukup parah sehingga banyak warga yang jadi korban kecelakaan. Kami tidak boleh berpangku tangan. Karena itu, kami minta diizinkan untuk membantu perbaikan jalan,” tandas Irsyad.

Tudingan negatif terhadap pemerintah pusat juga dilontarkan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jawa Barat, M Guntoro. Ia menilai perawatan jalan nasional di Jabar tidak maksimal sehingga kemantapan jalan terganggu. “Di pantura jalan memang bagus, tapi banyak lubang dan dalam. Kerusakan jalan nasional berimbas pada jalan provinsi karena banyak kendaraan besar yang dialihkan saat terjadi bencana atau kecelakaan,” tambahnya.

Di sisi lain, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan mencatat adanya penambahan status jalan provinsi sepanjang 352,64 kilometer karena adanya peningkatkan status jalan kabupaten dan kota. (DY/FL/AB/BY/LN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya