Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Perusahaan di Pelabuhan belum Berizin

15/2/2017 08:27
Perusahaan di Pelabuhan belum Berizin
(ANTARA/Dedhez Anggara)

DIREKTUR Kepolisian Perairan Polda Jawa Barat Komisaris Besar Suwarto memperingatkan sejumlah pengusaha pengangkutan hasil tambang yang beroperasi di Pelabuhan Cirebon segera mengurus perizinan. Dari sekitar 30 perusahaan, ada tiga perusahaan yang belum mengantongi izin.

“Kebandelan mereka telah merugikan negara,” paparnya, kemarin.

Ada dua izin yang harus dimiliki pengusaha yang beroperasi di Pelabuhan Cirebon, yakni izin usaha pertambangan dan izin usaha pengangkutan tambang. Keduanya mewajibkan pengusaha membayar royalti kepada negara. “Jika Februari ini mereka tetap bandel tidak mengurus izin, kami akan melakukan tindakan,” tandas Suwarto.

Di Kota Sukabumi, dinas lingkungan hidup mencatat masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki dokumen pengelolan lingkungan. “Perusahaan wajib memiliki dokumen lingkungan hidup,” papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi Adil Budiman. (UL/BB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya