Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

SUARA DAERAH (II): Titik Rawan di Kawasan Sengketa

N-1
06/2/2017 07:48
SUARA DAERAH (II): Titik Rawan di Kawasan Sengketa
(Udin Hianggio Wakil Gubernur Kaltara--ANTARA/Widodo S. Jusuf)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kali­mantan Utara (Kaltara) yang baru terbentuk pada 2012 memiliki sejumlah tugas berat. Sebagai daerah yang bertetangga dengan Malaysia, pemprov bertekad untuk menyelaraskan langgam dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.

Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai persoalan dan pembangunan yang berlangsung, wartawan Media Indonesia Victor Ratu mewawancarai Wakil Gubernur Kaltara Udin Hianggio. Berikut petikannya.

Bagaimana upaya pemprov mendorong pertumbuhan perekonomian warga di perbatasan?
Komunikasi yang diba­ngun gubernur dengan pemerintah pusat sangat baik. Perhatian Presiden Joko Widodo untuk membangun perbatasan sangat luar biasa.
Upaya lainnya yakni mendatangkan investor ke Kaltara dengan memberikan kemudahan berinvestasi.

Warga perbatasan di Long Bawan, Kecamatan Krayan Induk, Kabupaten Nunukan, juga sudah bisa menikmati BBM bersubsidi yang harganya sama dengan daerah lain sejak 2016 sebab ada subsidi untuk mengangkut sekitar 8.000 liter BBM ke perbatasan dengan pesawat terbang.

Gubernur juga telah mengusulkan agar menambah empat lokasi pengiriman BBM bersubsidi, yaitu Desa Long Layu, Long Apung, Lumbis, dan Sebuku.
Pemerintah juga telah memberikan subsidi ongkos angkut barang dan penerbangan ke wilayah perbatasan seperti ke Krayan (Nunukan) dan Bandara Long Ampung (Malinau).

Bagaimana dengan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan?
Pemerintah pusat mengucurkan anggaran cukup besar untuk infrastruktur pendukung di Kaltara. Melalui dana bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), dana alokasi khusus (DAK), dan dari kementerian lainnya sangat membantu Kaltara yang memiliki APBD sangat terbatas.

Bagaimana dengan rencana pembangunan pangkalan militer baru di Kaltara seperti yang diinginkan pemerintah pusat?
Pemerintah daerah bersama masyarakat Kaltara sangat mendukung rencana itu. Untuk penetapan lokasi dan konsep pengembangan pangkalan militer, hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Yang jelas, kami telah memberikan masuk­an tentang titik rawan, di antaranya wilayah perbatasan yang masih disengketakan kedua negara seperti lima desa di Kecamatan Lumbis Ogong (Kabupaten Nunukan), lalu Pulau Kayu Mati yang berseberangan dengan Nunukan dan Ambalat. Ini sebuah ancaman serius bagi NKRI. Jangan sampai memiliki nasib yang sama seperti Pulau Sipadan dan Ligitan. (N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya