Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
ANGIN segar bertiup untuk pengoperasian pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Sugeng Riyanto mengaku sudah meminta saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat, tokoh, dan pakar.
“Sidang Komisi Penilai Amdal menyatakan PT Semen Indonesia layak mendapatkan izin lingkungan yang baru. Sidang itu juga dihadiri pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ester Simon,” papar Sugeng di Semarang, kemarin.
Sidang itu digelar setelah Gubernur Ganjar Pranowo memutuskan untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia pada 16 Januari lalu. Sebelumnya, Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga dan Walhi yang menolak pembangunan pabrik.
Dengan tuntasnya sidang yang berlangsung akhir pekan lalu, Sugeng berharap Semen Indonesia segera memperbaiki dokumen terkait dengan amdal dan rencana pengelolaan lingkungan serta rencana pemantauan lingkungan.
Sugeng menambahkan sidang amdal diikuti 10 pakar dari berbagai disiplin ilmu. Mereka menilai pabrik semen di Rembang layak dan bersyarat untuk mendapat izin lingkungan baru. Pembangunan pabrik tidak menimbulan gangguan geologi, kesehatan, lingkungan hidup, dan sosial ekonomi.
“Kami juga mendapat 7.000 fotokopi KTP dari warga di lima desa terdampak yang mendukung pembangunan pabrik.” (HT/N-2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved