Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

OJK Bantu Cegah Investasi Bodong

(AB/N-2)
18/11/2015 00:00
 OJK Bantu Cegah Investasi Bodong
(MI/ABDUS SYUKUR)
PEMERINTAH daerah di Indonesia bisa berperan penting mencegah terjadinya investasi yang tidak sah alias bodong lantaran memiliki sejumlah sarana serta akses dan petugas yang bisa bergerak secara luas dan langsung ke masyarakat. Hal itu disampaikan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Setiono dalam dialog yang diikuti peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Bako Humas Indonesia yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jawa Timur, kemarin. "Harus ada gerakan yang masif dan dilakukan secara serentak untuk mencegah investasi tidak sah itu. Ini bisa dilakukan pemerintah daerah karena sudah memiliki jaringan yang luas, seperti yang kami lakukan dan bekerja sama dengan Pemkab Klaten, Jawa Tengah, yang menggerakkan penyuluh-penyuluh," kata Kusumaningtuti.

Dalam dialog yang dimoderatori Direktur Pemberitaan Media Indonesia Usman Kansong, komisioner yang akrab dipanggil Bu Tituk itu juga menyampaikan pihaknya siap memfasilitasi pemerintah daerah untuk mencegah investasi bodong. Keberadaan investasi bodong tersebut sangat merugikan masyarakat yang tertipu oleh berbagai iming-iming seperti bunga yang sangat tinggi serta berbagai hadiah lainnya. "Kami bisa memberikan pelatihan kepada para penyuluh jika pemerintah daerah menghendakinya," imbuh Tituk. Lebih lanjut disampaikan, selain membuat masyarakat mengerti tentang investasi bodong, gerakan masif akan meningkatkan inklusi keuangan. Artinya masyarakat akan benar-benar memahami pentingnya mengelola keuangan yang baik dengan  menempatkan dananya di lembaga keuangan, seperti perbankan dan asuransi. Terkait dengan ciri-ciri investasi yang tidak sah, antara lain imbal hasil di luar batas kewajaran hingga 30% per tahun. Kemudian, tidak ada cara menginvestasikan dana dan memiliki izin badan hukum perusahaan tetapi tidak memiliki izin mengumpulkan dana investasi. Terakhir, usaha  erpola pada gali lubang tutup lubang atau multilevel marketing (MLM).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya