WARGA dan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengusulkan tari Jaipong agar
mendapat predikat warisan budaya tak benda. Untuk memprosesnya, anggota
DPR Popong Otje Djundjunan meminta Pemkab Karang melayangkan surat
usulan ke DPR.
"Kalau sudah ada surat pengajuan resmi, nanti DPR akan memprosesnya. Kami akui tari Jaipong memiliki
estetika seni yang profesional, tapi tetap harus menyesuaikan dengan
moral, mental, dan sopan santun berpakaian sehingga bisa diterima semua
pihak," tuturnya di Karawang, kemarin.
Popong sepakat setiap daerah harus memiliki warisan kesenian yang dipertahankan dan terpelihara. Jaipong sendiri lahir di Kabupaten Karawang, yang diciptakan Suanda, seniman tradisional, pada 1970-an.(CS/N-3)