Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Pemkot Bandung Kontrak 121 Pekerja Bandung Zoo, Gaji Dijamin Selama Masa Transisi

Naviandri
02/4/2026 23:36
Pemkot Bandung Kontrak 121 Pekerja Bandung Zoo, Gaji Dijamin Selama Masa Transisi
Karyawan Bandung Zoo menerima bantuan santunan dari Pemkot dan Baznas Kota Bandung sebelum Lebaran.(Dok.Diskominfo Kota Bandung)

 

PEMERINTAH Kota Bandung menjamin keberlangsungan pekerjaan dan gaji ratusan karyawan Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju, mengatakan para pekerja telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026.

“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati, kemarin.

Ia menjelaskan, kontrak tersebut berlaku hingga 24 Mei 2026 atau sampai pengelola baru ditetapkan melalui proses lelang.

“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” katanya.

Menurut Bariati, skema tenaga ahli dipilih karena pekerjaan para karyawan, seperti perawat satwa (keeper) dan dokter hewan, membutuhkan keahlian khusus yang tidak bisa digantikan sembarang orang.

“Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” ucapnya.

Sebanyak 121 pekerja dikontrak dalam skema ini. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan. Pemkot Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja selama dua bulan masa transisi.

Selain itu, para pekerja juga telah menerima santunan sebelum Lebaran yang bersumber dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung.

Terkait tunggakan gaji pekerja untuk periode Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut persoalan tersebut ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski telah dikontrak oleh Pemkot, para pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

“Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemkot Bandung menargetkan proses lelang pengelola baru Bandung Zoo dapat selesai sebelum awal Mei 2026.

“Kami optimistis sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pengelola baru. Kami tidak berharap ada keterlambatan,” ujar Bariati.

Disnaker Kota Bandung juga mengimbau para pekerja tetap menjalankan tugas secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan operasional dan gaji karyawan Bandung Zoo menjadi tanggung jawab Pemkot selama masa peralihan pengelolaan. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya