Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban memperkuat sinergi pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kejaksaan Agung RI juga mengembangkan sistem pengawasan digital BMG. Sistem ini mencakup monitoring real-time, early warning system, serta integrasi data untuk mendeteksi potensi permasalahan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua BGN Bidang Operasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya saat melaksanakan kunjungan di Tuban, Rabu (1/4).
Sony menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya memastikan ketepatan distribusi, tetapi juga menjaga kualitas serta keberlanjutan program di daerah.
Ia mengingatkan pelaksanaan program MBG harus dikawal semua pihak. Setiap dana yang dianggarkan merupakan amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Karena, SPPG sebagai ujung tombak penyelenggara MBG harus konsisten menjaga mutu dan kualitas setiap produknya. “Setiap penyimpangan dan pelanggaran SOP akan dikenakan sanksi bagi penyelenggara SPPG,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama terkait pentingnya pengawasan serta semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Badan Gizi Nasional, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan asta cita Presiden RI Prabowo.
Jaksa Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani mengingatkan program MBG menjadi implementasi nyata amanat konstitusi dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan RI berperan aktif melalui kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional, terutama dalam pengamanan program strategis, pertukaran data, serta pencegahan potensi penyimpangan melalui pendekatan intelijen terintegrasi.
“Fokus pengawasan meliputi pencegahan penyalahgunaan anggaran, memastikan akurasi data penerima manfaat, kelancaran distribusi, serta pemenuhan standar kualitas makanan,” terangnya.
Kejaksaan Agung RI mengembangkan sistem pengawasan digital yang diberi nama “Jaga Dapur MBG”. Sistem ini mencakup monitoring real-time, early warning system, serta integrasi data untuk mendeteksi potensi permasalahan.
Termasuk over budget dan kualitas layanan. Sistem ini juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat dan pengukuran tingkat kepuasan. Reda juga mengajak masyarakat selaku penerima manfaat MBG untuk turut serta melakukan pengawasan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian produk, baik kandungan gizi, proses distribusi, hingga penyelenggaran SPPG, masyarakat melaporkannya ke Kejaksaan. “Selain itu, kami juga akan memberi apresiasi kepada SPPG yang konsisten menjaga performanya,” tandasnya.(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved