Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Kuasa Hukum Ono Surono Soroti Kejanggalan Penggeledahan KPK di Bandung

Bayu Anggoro
02/4/2026 18:38
Kuasa Hukum Ono Surono Soroti Kejanggalan Penggeledahan KPK di Bandung
Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, Sahali(MI/Bayu Anggoro)

Kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, Sahali, angkat bicara menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pemutusan akses CCTV saat penggeledahan rumah Ono di Bandung, Rabu (1/4). Sahali yang juga menjabat Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Jawa Barat menilai penjelasan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak masuk akal dan penuh kejanggalan.

Dia menegaskan bahwa fakta di lapangan justru menunjukkan penyidik KPK yang meminta agar kamera pengawas tersebut dimatikan.

"Pertanyaannya, apa kepentingan keluarga untuk mematikan CCTV? Justru lebih baik CCTV tetap hidup dalam situasi seperti itu agar semuanya transparan," kata Sahali, Kamis (2/4).

Menurut Sahali, setelah kamera pengawas dinonaktifkan atas permintaan penyidik, situasi di lokasi penggeledahan menjadi tidak kondusif. Ia mengungkapkan adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap istri Ono Surono. Bahkan, terjadi ketegangan fisik antara tim hukum dengan petugas di lapangan.

"Penyidik kemudian diduga mengintimidasi istri Ono Surono. Bahkan, terjadi aksi dorong-mendorong dengan penasihat hukum yang mencoba melindungi istri beliau," ujarnya.

Kejanggalan lain yang disorot adalah terkait penyitaan sejumlah uang. Sahali menjelaskan bahwa penyidik tetap bersikeras menyita uang sebesar Rp50 juta milik keluarga dan Rp200 juta uang titipan peserta arisan. Padahal, pihaknya sudah menunjukkan bukti otentik berupa percakapan di grup WhatsApp yang membuktikan bahwa uang tersebut adalah milik kolektif para peserta arisan, bukan milik pribadi Ono Surono.

Melihat rangkaian peristiwa tersebut, Sahali meyakini penggeledahan itu tidak murni dilakukan untuk penegakan hukum secara profesional. Ia menduga ada agenda lain di balik tindakan represif tersebut.

"Penggeledahan ini bagi kami sekadar upaya framing dari penyidik-penyidik tertentu terhadap Kang Ono Surono. Mereka memaksakan diri menyita barang-barang yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan pokok perkara," jelasnya. (BY/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya