Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ARUS balik penumpang kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus berlangsung pada masa Lebaran 2026. Hingga Selasa (24/3/2026) pukul 12.00 WIB, jumlah penumpang yang berangkat dari sejumlah stasiun tercatat mencapai sekitar 11.600 orang dan diperkirakan masih akan bertambah hingga malam hari.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan data tersebut masih bersifat sementara karena pergerakan penumpang terus berlangsung sepanjang hari.
"Tapi data ini terus bergerak hingga nanti malam," tutur Muhibbuddin, Selasa (24/3).
Ia menjelaskan, jumlah penumpang pada hari ini tercatat lebih rendah dibandingkan dua hari sebelumnya yang masing-masing mencapai 13.700 dan 12.600 penumpang. Penurunan tersebut dinilai sebagai bagian dari pola normal pergerakan arus balik setelah puncak keberangkatan terjadi lebih awal.
Selama periode mudik Lebaran 2026 yang berlangsung selama 12 hari, yakni 11 Maret hingga 22 Maret 2026, KAI Daop 3 Cirebon telah melayani total 189.350 penumpang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74.839 penumpang diberangkatkan dan 114.511 penumpang tercatat tiba di sejumlah stasiun wilayah Daop 3 Cirebon.
"Sebenarnya kepadatan penumpang yang berangkat pada arus balik sudah terlihat dari kemarin pada tanggal 22 Maret 2026 yaitu 13.748 penumpang. Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan arus balik," kata Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon mengimbau calon penumpang untuk memperhitungkan waktu perjalanan menuju stasiun keberangkatan. Kepadatan lalu lintas selama arus balik Lebaran berpotensi menyebabkan keterlambatan sehingga penumpang berisiko tertinggal kereta.
"Kalau terlambat, otomatis tiket mereka hangus," tutur Muhibbuddin.
Selain ketepatan waktu, penumpang juga diingatkan untuk memperhatikan barang bawaan. KAI telah menetapkan aturan bagasi, yakni setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kilogram per penumpang dan volume maksimal 100 dm³ dengan dimensi paling besar 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Salah satu penumpang, Khoirunnisa, mengaku harus membeli tiket dua kali setelah tertinggal kereta akibat kemacetan arus balik.
"Saya terjebak kemacetan di jalan karena jalan dipenuhi pemudik," tutur warga Perumnas, Kota Cirebon.
Saat tiba di Stasiun Cirebon Kejaksan, kereta yang akan ditumpanginya telah berangkat sehingga ia terpaksa membeli tiket baru untuk melanjutkan perjalanan. (UL/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved