TIDAK ada bau menyengat yang menusuk hidung saat memasuki Unit Pengolahan Sampah (UPS) yang terletak di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Padahal, sebelum memasuki gerbang, jajaran gundukan berwarna hitam sudah tampak. Tepatnya ada 18 gundukan sampah dengan masing-masing setinggi sekitar 1,5 meter di sana. Meski begitu, tidak tampak ceceran air lindi dan dengung lalat yang biasanya identik dengan sampah. Pemandangan yang sama juga terlihat di sepeda motor bergerobak yang tidak lama mendekat.
Inilah moda pengangkutan sampah organik Kota Depok. Di dalam gerobak, ranting dan dedaunan bercampur dengan sisa makanan dan sampah dapur lainnya. Namun, jelas tidak ada sampah anorganik di sana. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Depok Zamrowi, saat ditemui Jumat (6/11) di UPS Merdeka 1, mengungkapkan pemilahan sudah dilakukan oleh warga di tiap rumah. Pemkot Depok mewajibkan setiap keluarga memiliki ember kecil berkapasitas kurang dari 10 liter dengan penutup dan saringan sebagai tempat sampah organik. Penerapan aturan itu bukannya mudah.
Banyak masyarakat yang enggan memilah karena merasa sudah membayar retribusi. Pemkot akhirnya menegaskan aturan itu lewat Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Gagalnya proses pemilahan itu pula yang membuat banyak UPS yang didirikan pemkot menjadi gagal berfungsi. Tenaga dan waktu petugas kebersihan tersita untuk memilah sampah di UPS. "Kalau sampah campuran, sampai sini harus dipilah lagi oleh pekerja. Besok ada sampah masuk lagi, padahal yang hari ini saja belum selesai. Enggak efektif, yang ada malah mengeluarkan bau busuk," imbuh Zamrowi. Akhirnya baru awal tahun ini kewajiban pemilahan ditegakkan. Dari situ pula Pemkot Depok bisa menghidupkan kembali 30 dari 38 UPS yang sebelumnya mandek.
Kompos Sampah organik yang dikumpulkan di UPS kemudian diolah menjadi kompos. Yoyok, warga Kelurahan Abadi Jaya yang sudah bekerja selama 2,5 tahun di UPS, menjelaskan temperatur sampah harus dijaga tetap tinggi (tidak kurang dari 60 derajat celsius) agar bakteri pengurai sampah tetap hidup. "Selama dua bulan, patokan kami suhunya berada pada angka 80 derajat celsius atau tidak kurang dari 60 derajat celsius. Hanya butuh waktu tiga bulan, kami bisa memanen kompos," tukasnya.
Kompos nantinya dipakai untuk taman kota atau dibagikan ke warga. Dalam satu hari, sampah organik sisa makanan yang masuk ke UPS tercatat sebanyak 50-60 ton. Setelah pengolahan, dihasilkan kompos sebanyak 30% dari jumlah sampah. Di sebelah bangunan UPS, terdapat bangunan lain bertuliskan 'Bank Sampah Depok'.
Bank sampah induk itu membawahkan 100 bank sampah unit. Sampah anorganik yang dikirim ke bank sampah induk merupakan yang tidak didaur ulang oleh bank sampah unit. Sampah organik tersebut selanjutnya disalurkan ke pengepul. Kini, Kota Depok telah memiliki 450 bank sampah yang tersebar di berbagai kecamatan, kelurahan, hingga rukun warga. 10% dari 1.200 ton Berkat aturan pemilahan sampah yang ditegakkan sejak awal tahun, Kota Depok mampu mengurangi produksi sampah hingga 10% per hari.
Jumlah itu memang masih minim bagi kota yang memproduksi 1.200 ton sampah per hari itu. Terlebih mengingat satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Kota Depok, yang terletak di Kecamatan Cipayung, kini telah kelebihan kapasitas. Jika proses pemilahan dilakukan dengan tertib, semestinya kota itu bisa mengurangi 85% sampah yang dikirim ke TPA. "Sampah organik 55% masuk menjadi kompos, sampah anorganik 35% masuk bank sampah," jelasnya.
Karena itu pula Pemkot Depok bertekad lebih menggenjot keberhasilan pengolahan sampah melalui UPS ataupun bank sampah. Kendala yang dihadapi nyatanya bukan hanya mengubah budaya masyarakat, melainkan juga pada pemerintah itu sendiri. Zamrowi mengakui pihaknya belum maksimal melakukan sosialisasi cara pemilahan sampah. Di sisi lain, upaya yang ditempuh Depok sudah unggul jika dibandingkan dengan banyak kota lain, bahkan Jakarta. Sudah saatnya kota-kota di Tanah Air meniru Depok untuk menggalakkan pemilahan sampah di rumah tangga.