Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jabar dan Polres Purwakarta, Jawa Barat menggelar olah TKP kecelakaan beruntun yang menewaskan tiga orang di KM 93B Tol Cipularang, wilayah Purwakarta, Kamis (5/2) malam. Hasil olah TKP sementara, Polisi menemukan 3 faktor penyebab kecelakaan tersebut.Polisi juga menetapkan sopir truk kontainer Muhamad Yahya, sebagai tersangka.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat langsung menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut pada Jumat (6/3) pagi.
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menggunakan peralatan 3D scanner untuk dapat mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Dari hasil olah TKP sementara ditemukan beberapa dugaan penyebab kecelakaan beruntun tersebut, di antaranya diduga kendaraan truk kontainer mengalami gagal fungsi pengereman, adanya pelanggaran terkait muatan kendaraan dan adanya hambatan disebabkan truk mogok.
Berdasarkan dokumen uji KIR, truk kontainer dengan nomor polisi B 9367 UEL Btersebut memiliki batas jumlah berat yang diizinkan (JBI) sebesar 16 ton. Namun saat kejadian, sopir diketahui membawa muatan biji plastik hingga 25 ton, atau jauh melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
"Dari dokumen yang kita terima dan kondisi kendaraan yang kita lihat, tersangka membawa muatan sekitar 25 ton. Jadi ini melebihi batas muatan yang diizinkan," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Raydian Kokrosono.
Sopir truk kontainer Muhamad Yahya alias MY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau para pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan serta mematuhi batas muatan sesuai aturan uji KIR demi keselamatan di jalan.(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved