Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

KPK Geledah Ruang di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan

Supardji Rasban
06/3/2026 21:31
KPK Geledah Ruang di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan
KPK menggeledah Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan.(Dok.Istimewa)

PASCAOperasi Tangkap Tangan (OTT), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati dan ruang Sekretaris Daerah (Sekda).

Pemantauan di lokasi Jumat (6/3/2026), saat penggeledahan sekurangnya lima mobil KPK terparkir di halaman kantor Setda Kabupaten Pekalongan. Sejumlah penyidik KPK tampak masuk ke dalam gedung dan berpencar ke sejumlah ruangan.

Ada pun sejumlah ruangan yang digeledah, antara lain ruang kerja Bupati, ruang rapat Bupati, ruang Sekda, serta ruang Bagian Umum dan bagian umum. Sedangkan sejumlah ruangan lain di lantai dua  dipersiapkan untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di lingkungan kantor Setda.

“Siang ini tadi KPK sedang melakukan penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel, yaitu ruang bupati, ruang Sekda, ruang tamu-tamu, dan ruang Bagian Umum. penyidik masih membuka segel ruangan tersebut dan melakukan pemeriksaan di dalamnya.

Yulian Akbar mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah personal tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Disinggung kemungkinan penggeledahan di dinas lain, hingga saat ini kegiatan tersebut baru dilakukan di lingkungan gedung Setda. “Saya belum tahu kalau itu,” ucap Yulian Akbar.

Yulian Akbar juga mengaku belum bisa kembali bekerja di ruang kerjanya sejak dua hari terakhir. Untuk sementara pindah kerjanya ke ruangan lain. “Kalau saya pindah di Ruang Prokom. Saya tetap bekerja sambil membantu teman-teman penyidik dari KPK,” jelasnya.

Beberapa jurnalis yang mengetahui adanya penggeledahan menunggu di depan pintu utama gedung Setda. Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam area gedung selama proses penggeledahan berlangsung. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya