Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Anggaran KIP Kuliah Naik, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik

Naviandri
26/2/2026 16:04
Anggaran KIP Kuliah Naik, UPI Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Akademik
Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).(MI/Naviandri)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada tahun anggaran 2026 telah meningkatkan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, menjadi Rp15,32 triliun, dengan sasaran lebih dari 1,04 juta mahasiswa di seluruh Indonesia. 

Angka ini naik signifikan dibandingkan pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun dan Rp14,9 triliun pada 2025. Peningkatan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan komitmennya untuk tidak hanya memastikan akses pendidikan tetap terbuka, melainkan juga meningkatkan kualitas layanan akademik dan pembinaan mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

UPI memastikan mahasiswa penerima KIP Kuliah memperoleh pembebasan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan. Selain itu, kampus juga memperkuat pendampingan akademik agar mahasiswa lulus tepat waktu. 

"Sejalan dengan kebijakan berbasis DTSEN, UPI menyesuaikan mekanisme verifikasi dan validasi penerima agar bantuan semakin tepat sasaran, khususnya bagi mahasiswa yang lolos melalui jalur SNBP dan SNBT," papar Kepala Divisi Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa, Saripudin Kamis (26/2).

Menurut Saripudin, mahasiswa penerima KIP Kuliah di UPI tersebar di berbagai fakultas dan program studi, mulai dari pendidikan, sains, teknologi, sosial-humaniora, seni, hingga olahraga. Kehadiran mereka memperkaya dinamika akademik sekaligus memperkuat komitmen UPI terhadap pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

"UPI optimistis bahwa peningkatan anggaran KIP Kuliah, sistem distribusi berbasis data, serta penguatan layanan kampus akan semakin mendorong lahirnya lulusan unggul dan berdaya saing global," tuturnya.

Menteri Kemdiktisaintek, Brian Yuliarto menyebut bahwa KIP Kuliah sebagai instrumen strategis pemerataan kesempatan pendidikan dan jembatan harapan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Pemerintah memastikan bantuan biaya hidup merupakan hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Sejak 2025, distribusi KIP Kuliah dilakukan berbasis data dan hasil seleksi nasional. 

"Prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA/sederajat atau yang terdata dalam DTKS dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1–4 yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)," jelasnya.

Skema ini lanjut Brian, dirancang untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan memastikan bantuan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan jumlah penerima di perguruan tinggi tertentu merupakan konsekuensi dari sistem distribusi berbasis data dan hasil seleksi, bukan pengurangan anggaran secara nasional.(E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya