Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pajak Kendaraan tidak Naik

Nic/Nur
07/1/2017 05:00
Pajak Kendaraan tidak Naik
(MI/ARYA MANGGALA)

KEPOLISIAN Republik Indonesia menegaskan pajak kendaraan bermotor tidak mengalami kenaikan. Yang naik ialah biaya administrasi yang termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Dengan penyesuaian itu, bukan pajak yang dinaikkan, melainkan administrasinya, dengan kompensasi pelayanan lebih baik dan menutup harga material yang lebih mahal," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta kemarin.

Menurut Tito, penaikan PNBP itu sebagian akan diserahkan kepada Polri untuk memperbaiki layanan publik. Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan sistem online. Dengan begitu, peluang korupsi dan pungli bisa berkurang karena pembayaran dilaksanakan lewat bank, bukan loket.

"Kita berusaha memutus birokrasi. Masyarakat jangan melihat penaikan berdasarkan persentasenya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga menegaskan tidak ada penaikan tarif dasar listrik. Namun, pemerintah justru mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang dinilai mampu dari segi ekonomi. Kebijakan itu diterapkan agar subsidi tepat sasaran.

"Tidak ada kenaikan harga listrik, yang 450 VA tetap menerima subsidi 100%. Yang menerima subsidi ada dua kelompok, yaitu 450 VA dan 900 VA. Berdasarkan penelusuran, pelanggan 900 VA itu ada yang tidak layak dapat tarif subsidi.(Nic/Nur/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya