Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Gaji belum Cair, Utang ke Rentenir

Put/KG/UL/DD/BN/NV/AD/RF/AU
07/1/2017 06:05
Gaji belum Cair, Utang ke Rentenir
(PNS di Kantor Pemerintahan Kabupaten Klaten --- ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

SEMINGGU sudah Maesti menunggu gaji bulan ini cair. Bak menunggu godot, harapan yang dinantikan itu tidak kunjung datang.

"Saya terpaksa pinjam Rp5 juta ke rentenir dengan bunga 15%. Saya pakai untuk bayar kontrakan, sekolah anak, dan belanja harian," kata PNS yang berdinas di Satpol PP Kecamat-an Cimanggis, Kota Depok, itu kemarin.

Sebagai PNS golongan II, warga Jalan Jati III, Kelurahan Jati Jajar, Tapos, itu mengaku menerima gaji Rp3,7 juta setiap bulan. "Anak saya ikut les matematika dan bahasa Inggris. Jadi, perlu uang segera.

"Mulyana, seorang PNS di Cirebon, pun senasib dengan Maesti. "Saya dapat informasi gaji cair Senin (9/1), sementara tagihan rutin sudah harus dibayar di awal bulan. Ya, terpaksa pinjam.

"Sama seperti Maesti dan Mulyana. Iing Daiman, seorang PNS di Pemkot Cirebon, juga memastikan baru menerima gaji pada Senin (9/1). "Hari ini (kemarin) surat perintah pencairan baru diteken. Paling cepat, ya Senin (9/1) saya terima gaji. Kalau tidak, saya kesulitan membayar tagihan rutin yang harus segera dilunasi.

"PNS di Kabupaten Pangandaran dipastikan menerima gaji Senin (9/1) setelah penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai. "Mudah-mudahan tidak melampaui batas 10 Januari 2017," ujar Kepala Kepegawaian Kabupaten Pangandaran, Muhlis.

Pemkot Bogor memastikan pencairan gaji PNS pada Selasa (10/1) karena masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum menyampaikan surat perintah pencairan gaji.

Saat menanggapi soal puluhan ribu PNS di berbagai daerah yang belum menerima gaji Januari, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydony-zar Moenek mengatakan seharusnya tidak ada masalah.

"Semuanya bergantung pada kecepatan daerah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena DAU dari pemerintah pusat sudah cair per 26 Desember 2016. Kalau pengguna anggarannya sudah dilantik, seharusnya tidak ada masalah," ungkap Dony, sapaan akrab Reydonyzar. (Put/KG/UL/DD/BN/NV/AD/RF/AU/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya