Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

110 Lokasi Penukaran Uang Baru BI Sumsel Lebaran 2026 & Cara Daftar

 Gana Buana
20/2/2026 20:02
110 Lokasi Penukaran Uang Baru BI Sumsel Lebaran 2026 & Cara Daftar
Lokasi Penukaran Uang Baru BI Sumsel(Antara)

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi membuka layanan penukaran uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Sebanyak 110 titik layanan telah disiapkan di berbagai wilayah strategis.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan, Bambang Pramono, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026. Program ini bertujuan memastikan ketersediaan uang rupiah yang cukup, tepat pecahan, dan layak edar di tangan masyarakat.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang BI Sumsel 2026

Layanan penukaran uang di loket perbankan dan kas keliling akan dibuka secara serentak pada tanggal-tanggal berikut:

  • 19 Februari 2026
  • 26 Februari 2026
  • 5 Maret 2026
  • 12 Maret 2026

Setiap titik lokasi memiliki kapasitas terbatas, yakni 100 orang penukar per hari. Lokasi penukaran mencakup kantor perbankan di Palembang serta kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk layanan mobile di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, hingga jalur mudik.

Informasi Penting: Masyarakat wajib melakukan pemesanan penukaran secara daring melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) sebelum mendatangi lokasi.

Kebutuhan Uang Tunai Meningkat Tajam

BI Sumsel memproyeksikan kebutuhan uang tunai di wilayah Sumatera Selatan selama periode Lebaran 2026 mencapai Rp5,6 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya sebesar Rp3,9 triliun.

Lonjakan ini mencerminkan pemulihan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat Sumsel, terutama pada konsumsi rumah tangga dan perdagangan ritel menjelang Hari Raya. Selain itu, tradisi berbagi uang baru saat Idul Fitri tetap menjadi pendorong utama tingginya permintaan.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Untuk memastikan pemerataan, BI menetapkan sejumlah aturan bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran:

Kategori Ketentuan
Maksimal Penukaran Rp5.300.000 per orang
Metode Pendaftaran Aplikasi PINTAR (Online)
Jenis Pecahan Sesuai paket yang ditentukan BI

Melalui program SERAMBI 2026, BI Sumsel mengajak masyarakat untuk tidak hanya menukarkan uang, tetapi juga semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara. Masyarakat diimbau untuk melakukan penukaran di tempat resmi guna menghindari risiko uang palsu. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya