Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri telah menonaktifkan sementara jabatan Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dalam kasus penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya yang mengejar jambret. Namun, ada kasus lain yang ditangani Kombes Edy yang patut menjadi perhatian.
"Penonaktifan Kombes Edy Setyanto dari jabatan Kapolresta Sleman tersebut tidak hanya terkait kasus suami kejar jambret justru jadi tersangka saja," terang Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch, Jumat (30/1).
Ia menyebut, satu kasus lain yang perlu diaudit adalah terkait kasus kecelakaan mobil BMW yang mengakibatkan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia.
Menurut dia, penanganan kasus kecelakaan tersebut perlu juga dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). "Apakah ditemukan adanya pelanggaran atau tidak (penanganan kasus tersebut) meskipun putusan kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap karena Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Sleman yakni 1 tahun, 2 bulan 14 bulan sementara tuntutan JPU yakni 2 tahun penjara," kata dia.
JPW mengapresiasi langkah Mabes Polri yang menonaktifkan sementara jabatan Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo. Ini merupakan langkah yang tepat meskipun telat;
"JPW menilai penonaktifan sementara jabatan Kapolresta Sleman ini telat. Seharusnya pada saat ramai di media sosial maupun pemberitaan jabatan Kapolresta Sleman sudah dinonaktifkan," terang dia.
Namun, nilai dia, justru Kapolresta Sleman beserta jajaran terkait kasus Hogi Minaya ini menyampaikan kontra arasi yang sebetulnya tidak perlu dilakukan. Langkah itu justru menimbulkan kemarahan publik yang tidak bisa diredam dengan kontranarasi yang disampaikan Kapolresta Sleman beserta jajarannya.
"Kasus Hogi Minaya ini merupakan satu rangkaian berkas kasus suami kejar jambret justru jadi tersangka," ungkap dia. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved