Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Bukan Dampak Pertambangan, Ini Penyebab Longsor di Lereng Gunung Slamet Menurut Dinas ESDM Jateng

Haryanto Mega
28/1/2026 19:25
Bukan Dampak Pertambangan, Ini Penyebab Longsor di Lereng Gunung Slamet Menurut Dinas ESDM Jateng
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa longsor dipicu oleh faktor alam berupa curah hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari berturut-turut.(MI/Haryanto Mega)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah memastikan tanah longsor yang terjadi di lereng Gunung Slamet, khususnya di Pemalang dan Purbalingga, tidak disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Kepastian tersebut berdasarkan hasil tinjauan lapangan serta kajian teknis yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa longsor dipicu oleh faktor alam berupa curah hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga menyebabkan tanah jenuh air dan menurunnya kestabilan lereng.

“Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam,” ujar Agus di Semarang, Rabu (28/1).

Agus menjelaskan, karakteristik tanah di kawasan tersebut memiliki porositas tinggi dan mudah menyerap air. Ketika kondisi tanah mencapai titik jenuh, ditambah kemiringan lereng yang curam, maka potensi longsor meningkat signifikan. Selain faktor curah hujan, kondisi litologi berupa batuan yang mudah lapuk turut memperbesar risiko gerakan tanah.

Menanggapi isu keterkaitan pertambangan, Agus menegaskan tidak terdapat aktivitas tambang di tubuh Gunung Slamet. Seluruh lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung, dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsoran.

“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegasnya.

Sebagai upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah secara rutin menyampaikan informasi potensi gerakan tanah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah setiap bulan, terutama selama musim penghujan. Informasi tersebut disusun berdasarkan overlay peta rawan longsor dengan data prakiraan cuaca dan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Setiap bulan kami merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan, mulai dari rendah hingga tinggi. Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan,” jelas Agus.

Selain itu, Dinas ESDM Jateng juga melakukan penataan kegiatan pertambangan serta memberikan surat peringatan kepada seluruh pelaku usaha tambang agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan administratif, teknis, prinsip good mining practice, serta kaidah lingkungan hidup. 

Sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan bencana juga terus dilakukan, khususnya imbauan kewaspadaan saat hujan lebat berintensitas tinggi dan berdurasi panjang.

Dalam aspek penegakan hukum, Agus menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas pelaku usaha tambang yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan melalui tahapan pembinaan, pengawasan, pengendalian, hingga penertiban terhadap pemegang izin usaha pertambangan.

“Jika setelah dibina dan diawasi masih tidak patuh, maka akan ditertibkan. Bentuknya bisa penghentian sementara, penghentian permanen, hingga pencabutan izin,” katanya.

Sebagai contoh, Dinas ESDM Jawa Tengah telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung kepada Kementerian Investasi/BKPM melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Usulan tersebut diajukan setelah perusahaan dinilai tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi.

Menurut Agus, usulan pencabutan izin dilakukan dengan mempertimbangkan aspek legal, teknis, dan lingkungan, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Pemprov Jawa Tengah berharap melalui penyampaian informasi potensi bencana, penguatan sistem peringatan dini, serta penegakan aturan yang konsisten, masyarakat semakin memahami bahwa longsor merupakan fenomena alam yang dapat diprediksi dan diantisipasi.

“Kami memberi perhatian serius kepada warga terdampak bencana dan akan terus memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana di Jawa Tengah,” pungkas Agus. (E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya