Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Puluhan Unit Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan dari Gudang Rongsokan

Hery Susetyo
28/1/2026 19:05
Puluhan Unit Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan dari Gudang Rongsokan
Polisi menyita puluhan unit motor dan mobil yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.(MI/Heri Susetyo)

POLISI menyita puluhan unit motor dan mobil yang diduga hasil kejahatan di sebuah gudang barang bekas (rongsokan) di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Penggerebekan itu dilakukan anggota Polsek Wiyung Selasa malam kemarin (27/1) sekitar pukul 22.10 WIB. Penggerebekan dilakukan berawal adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Hasibu, penjaga gudang rongsokan di sebelah lokasi, Hasibu, menyebut gudang itu dikenal warga sebagai tempat gadai sepeda motor. Dia membantah apabila tempat tersebut menjadi lokasi penadahan motor curian

“Bukan hasil tindak pidana pencurian bilangnya. Itu tempat gadai motor,” kata Hasibu kepada wartawan, Rabu (28/1). 

Menurut Hasibu, di dalam gudang terdapat puluhan unit sepeda motor. Dia menyebut semua kendaraan memiliki kelengkapan surat. Ia juga menyebut proses pengambilan motor di gudang oleh petugas berlangsung sejak selepas salat Isya hingga menjelang tengah malam. Pemilik gudang diketahui bernama Mohammad Soleh, tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

“Diperiksa di Polsek Wiyung kalau nggak salah,” kata Hasibu. 

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban, Rifda Ajeng Fauzia, pelajar/mahasiswa asal Rungkut Menanggal, Surabaya. Rifda melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2024 warna biru nomor polisi L 3971 ACH.

Laporan tersebut diterima Polsek Wiyung Surabaya pada 14 Januari 2026. Polisi yang melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Faiz Sobby Andika,25, warga Bluru Kidul, Sidoarjo. Dia ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Surabaya pada Selasa (27/1) siang.

Dari hasil interogasi awal, Faiz mengaku sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang bernama MS,39, warga Dusun Beciro, Jumputrejo, Sukodono.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan di gudang milik MS. Di lokasi tersebut polisi menemukan sepeda motor milik korban serta puluhan kendaraan lain yang diduga juga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Data yang dihimpun, polisi mengamankan sekitar 74 unit sepeda motor berbagai jenis serta empat unit mobil dari lokasi gudang rongsokan tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Muhammad Sholeh kini diperiksa sebagai terduga penadah, sementara Faiz dijerat dalam perkara penipuan dan penggelapan kendaraan. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan seluruh kendaraan yang diamankan. Serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. (HS/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya