Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA yang mayoritas berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Pakkat, Sijama Polang, dan Onan Ganjang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPC Partai Perindo Humbang Hasundutan (Humbahas) dan Kantor DPRD Humbahas, Selasa (23/12/2025).
Aksi tersebut dipicu beredarnya video asusila yang diduga menyerupai oknum anggota DPRD Humbahas dari Partai Perindo berinisial GS.
Massa menilai dugaan perilaku tersebut telah mencoreng martabat lembaga legislatif dan melukai nilai adat serta norma yang hidup di tengah masyarakat Humbahas.
Salah satu orator aksi, Rian Marbun, mengatakan unjuk rasa dilakukan secara spontan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran etika oleh wakil rakyat.
“Marwah anggota DPRD menjadi rusak di mata masyarakat. Yang bersangkutan diduga melanggar adat, norma, dan etika, padahal ia adalah anggota dewan yang terhormat,” ujar Rian di hadapan Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, yang didampingi anggota DPRD lainnya, Poltak Purba, Nikodemus Munte, dan Marsono Simamora.
Dalam orasinya, Rian juga menyampaikan pandangan sebagian masyarakat yang mengaitkan bencana alam yang baru-baru ini melanda sejumlah desa di Kecamatan Onan Ganjang, Pakkat, dan Tarabintang sebagai bentuk teguran moral.
“Itu mungkin teguran dari Tuhan atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh salah satu wakil rakyat yang tidak menghormati hukum adat,” katanya.
Menanggapi tuntutan massa, anggota DPRD Humbahas Marsono Simamora menyatakan lembaga DPRD akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika dugaan itu terbukti benar, tentu akan kami proses secepatnya sesuai aturan dan ketentuan yang ada. DPRD dan masyarakat harus satu arah dalam menjaga kehormatan lembaga ini,” tegas Marsono.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak GS maupun DPC Partai Perindo Humbahas terkait tuntutan pengunjuk rasa. (H-1)
Sejak didirikan pada 2014, Perindo belum pernah mengirimkan satu pun kadernya sebagai anggota parlemen di tingkat DPR RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved