Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Demo di depan Gedung Sate, Buruh Tuntut Penetapan Upah 2026

Naviandri
18/12/2025 17:47
Demo di depan Gedung Sate, Buruh Tuntut Penetapan Upah 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung pada Kamis (18/12).(Dok.Istimewa)

SEJUMLAH buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung pada Kamis (18/12) sekitar pukul 13.20 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai desakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menetapkan upah 2026. Mereka juga kecewa terhadap kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar yang hanya berjiwa sosial tinggi di media sosial (medsos)

“Kami kecewa pada gubernur, melihat konten-konten Gubernur Dedi Mulyadi di medsos yang berjiwa sosial tinggi dan memperbesar harapan bahwa gubernur dapat berpihak pada buruh. Tapi seiring waktu berjalan sejak dilantik menjadi, ternyata gubernur begitu sulit ditemui,” ungkap Ketua Aliansi Buruh Jabar, Ajat Sudrajat. 

Menurut Ajat, selama menjadi gubernur, Dedi baru satu kali mau bertemu dengan para pimpinan serikat buruh. Itupun pertemuannya terkesan hanya formalitas saja karena apa yang tersampaikan oleh gubernur, tidak ada tindak lanjutnya, tidak ada realisasinya. Tak cuma itu, gubernur juga dianggap tidak melakukan banyak upaya dan hanya menunggu putusan Pemerintah Pusat, dalam menentukan formulasi perhitungan upah minimum. 

“Padahal kalau merujuk pada amar putusan MK Nomor 168 tahun 2023, seharusnya gubernur mendorong Dewan Pengupahan Daerah untuk merumuskan kebijakan pengupahan sehingga menjadi bahan bagi Pemerintah Pusat untuk menetapkan kebijakan pengupahan,” paparnya. 

Namun lanjut Ajat, itu tidak dilakukan Dedi hingga akhirnya Pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai regulasi yang mengatur Pengupahan 2026. Formulasi perhitungan upah minimum yang tertuang dalam PP tersebut, ternyata belum mencerminkan pemenuhan kebutuhan riil buruh untuk hidup layak.

“Di PP itu malah dengan mencantumkan indeks tertentu (alfa) yang menjadi pengurang padahal kita tahu bahwa harga-harga kebutuhan pokok tahun depan akan terus naik. PP yang diterbitkan oleh Pemerintah pun, tetap memposisikan upah buruh sebagai variabel ekonomi semata bukan sebagai hak dasar dan instrumen keadilan sosial,” terangnya. 

PENYANGGA KRISIS
Dengan demikian kata Ajat, negara masih menempatkan posisi buruh sebagai penyangga krisis bukan sebagai subjek pembangunan. Dan pihaknya pun merasa bahwa Dedi Mulyadi tidak memiliki program jelas untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Jabar.

Untuk diketahui massa aksi datang dengan berjalan kaki dari Monumen Perjuangan, tak jauh dari Gedung Sate. Mereka datang sambil membawa bendera dan spanduk bertuliskan poin-poin tuntutan mereka. 

Massa aksi juga sempat menutup Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate menggunakan tiga mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi secara bergantian. 

Sejumlah anggota kepolisian pun disiagakan di sekitar lokasi aksi. Cuaca di sekitar nampak mendung dan sempat turun hujan, namun kondisi itu tidak menyurutkan para buruh untuk tetap berdiri di halaman Gedung Sate.

Adapun tuntutan dari ALiansi Buruh Jabar adalah;
1. Tetapkan UMK dan UMSK di seluruh Jawa Barat dengan konsep : 
a. Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak pekerja/buruh. 
b. Menunjang peningkatan daya beli masyarakat Jawa Barat 
c. Meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya. 
d. Menjadi solusi terhadap Disparitas Upah di tingkat Kabupaten/Kota 
2. Menjalankan komitmen pertemuan di Lembur Pakuan, sebagai berikut: 
a. Mengakomodasi program peningkatan kapasitas serikat pekerja/serikat buruh melalui dana APBD untuk kepentingan pembangunan ketenagakerjaan di Jawa Barat; 
b. Memberikan perhatian terhadap bidang ketenagakerjaan khususnya dalam mengantisipasi dampak PHK dan kekerasan terhadap pekerja/buruh perempuan; 
c. Membuka ruang diskusi secara rutin dengan para pimpinan serikat pekerja/serikat buruh dalam rangka meningkatkan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik. (E-2) 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik