Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polda Kalsel Ringkus Sindikat Pencurian Baterai BTS

Denny Susanto
11/12/2025 16:26
Polda Kalsel Ringkus Sindikat Pencurian Baterai BTS
Anggota sindikat pencurian baterai tower BTS yang ditangkap Polda Kalimantan Selatan.(MI/Denny Susanto)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan berhasil meringkus sindikat pencurian baterai tower BTS milik PT Telkomsel di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. 

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar, Adam Erwindi, Kamis (11/12) mengungkapkan para pelaku adalah mantan karyawan PT Telkomsel sehingga sudah tahu celah untuk melaksanakan aksi pencurian baterai tower BTS. "Ada sembilan orang tersangka yang berhasil kita tangkap, pencuri dan penadah mereka adalah mantan karyawan Telkomsel," ungkapnya.

Sindikat ini melakukan aksi pencuriannya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, sejak satu tahun terakhir. Polisi menyita sebanyak 26 buah baterai tower BTS dari tangan tersangka.

Dari keterangan S salah seorang tersangka, baterai tersebut dicuri dari lokasi BTS yang tersebar dan kemudian dijual dengan harga Rp10.500 perkilogram. Sedangkan berat baterai berkisar antara 60-75 kilogram.

Pada kesempatan tersebut Polda Kalsel, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Frido Situmorang juga membeberkan hasil Operasi Sikat Intan yang digelar Polda dan enam Polres di Kalsel, sepanjang akhir November hingga awal Desember 2025. Dalam operasi tersebut Polisi telah menahan 234 orang tersangka berbagai kasus sepeti miras, senjata tajam, narkoba, penipuan dan kejahatan lainnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus penadah mobil menunggak kredit (leasing). "Awalnya ada laporan pasutri yang merasa ditipu karena kredit mobil mereka tidak diteruskan oleh pembeli atau penadah berinisial F. Setelah diselidiki ada banyak korban dan ditemukan bukti medsos penawaran jual beli mobil leasing," tutur Frido.

Sedikit ada 10 buah mobil yang telah dibeli tersangka dan kemudian tidak dibayarkan angsurannya kepada perusahaan pembiayaan. Barang bukti mobil tersebut dibeli tersangka dari para korban yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Kalimantan. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik